September Ini PMI Tujuan Arab Saudi Berangkat
Ketum Apjati Ayub Basalamah. (ist) Jakarta, DiswayKaltim.com - Para peminat kerja di Arab Saudi kini bisa bernafas lega. Betapa tidak, dalam waktu dekat ini pekerja migran Indonesia PMI/TKI tujuan Arab Saudi akan kembali diberangkatkan secara legal dan berkelanjutan. Pemberangkatan tersebut nantinya tentu akan menjadi sejarah baru semenjak pemerintah memberlakukan moratorium atau penundaan pengiriman PMI ke Arab Saudi sejak 2011. ”Sekarang ini kami mengundang syarikah-syarikah yang besar di sana untuk membahas bagaimana tata kelola dan tata niaga yang baik untuk penempatan PMI di Arab Saudi sistem satu kanal,” ungkap Ketua Umum (Ketum) Apjati (Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) Ayub Basalamah di sela pertemuan bisnis dengan mitra 19 perusahaan/syarikah dari Arab Saudi di Jakarta, Senin (22/7/2019). Dikatakan, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sudah menyepakati kerja sama bilateral Sistem Penempatan Satu Kanal (one channel) PMI. Dalam sistem tersebut, penempatan PMI tidak lagi menggunakan sistem kafalah atau majikan perseorangan. Penempatan PMI kini menggunakan sistem syarikah atau perusahaan yang ditunjuk dan bertanggung jawab kepada pemerintah Arab Saudi. ”Pemerintah Arab Saudi sepakat dengan sistem satu kanal ini maka tidak akan mengeluarkan visa selain dari sistem ini,” ujarAyub. Menindaklanjuti kerja sama biliteral tersebut Apjati berdiskusi dengan para syarikah Arab Saudi untuk pelaksanaan lebih teknis. ”Tentang bagaiman gaji dibayar, tiap tanggal berapa, one day off (libur). Mereka (PMI) juga boleh membawa hand phone,” tuturnya. Ayub mengatakan, pemerintah juga antusias menata kembali penempatan PMI. Hal tersebut membuat pihaknya semangat dan lebih kokret dalam membantu pemberangkatan PMI ke depannya. ”Saya berharap di Agustus ini sudah bisa mendata PMI di 50 titik kantor-kantor bursa lowongan kerja yang sudah dibangun,” ucapnya. Dikatakan, menurut UU terkait kini P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) tidak bisa lagi merekrut calon PMI. Dibuatlah kantor-kantor bursa lowongan kerja ke Arab Saudi di lokasi kantong-kanton PMI. ”Kantor-kantor bursa inilah yang nanti memfasilitasi semua kepentingan PMI dan P3MI. Artinya pencari kerja dan pemberi kerja bertemunya di bursa ini,” ungkapnya. Menurutnya, saat ini Arab Suadi membutuhkan PMI dengan sejumlah profesi ”Seperti cooker, house keeper, baby sitter, celaning service, serta beberapa lagi dan harus bersertifikat sesuai kompetensi,” urainya. Ayub mengatakan, jarang seorang PMI datang dengan kondisi memenuhi persyaratan. Entah itu sertifikasi kompetensi, syarat kesehatan, dan sebagainya. ”Di situlah tugas kantor bursa untuk memandu, menyosialisasikan, dan membantu PMI agar memenuhi persyaratan yang diatur oleh pemerintah,” paparnya. Ayab menargetkan, pada awal September ini pihaknya bisa memberangkatkan PMI ke Arab Saudi. Yang berangkat terutama eks PMI Arab Saudi karena faktor yang paling siap dengan syarat kompetensi dan persyaratan lainnya. ”Dalam satu bulan ini kami rapikan semua, job order dan sebagainya,” cetusnya. Ayub mengatakan, hasil pertemuan dengan para syarikat Arab Saudi kali ini pihaknya akan melaporkan dan merekomendasikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Harapannya agar bisa ditindak lanjuti apa yang perlu ditambah atau dikurangi. ”Kami optimistis akan ada perubahan yang besar. Bukan hanya tingkat kementerian saja, tetapi tingkat presidenpun turun tangan. Yaitu bagaimana untuk menata penempatan PMI yang lebih bagus,” ujarnya. Berdasarkan kapasitas BLK ada sekitar delapan ribu. Ini akan menjadi acuan kami. Namun untuk tahap awal tidak berharap jumlah yang besar. Karena PMI yang diberangkatkan hanya yang siap dengan kelengkapan kompetensi dan persyaratan. ”Yang penting kita godog, kita jadikan pekerja yang benar-benar berkompeten yang mengerti hak-hak dan kewajibannya. Sehingga ketika bekerja tidak punya masalah lagi di sana,” ungkapnya. Menurutnya, dalam pertemuan dengan perusahaan Arab Suadi juga dibahas segala persoalan yang selama ini menimpa PMI. Hal itu nantinya akan dituangkan dalam kontrak. ”Apjati membuka service center di lima kota di Arab Saudi, Jeddah, Riyad, Damam, Mekkah, Madinah semua PMI bisa datang ke tempat itu untuk menyampaikan seluruh persoalan yang menimpanya. Kita bisa menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak terkait,” paparnya. Jika memang tidak selesai, maka baru baru diserahkan ke KBRI. Selain itu servic center juga memprioritaskan penyelesaian masalah hukum yang menimpa PMI. ”Kita menggunakan lawyer terbaik di sana , untuk penangangan jika sewaktu-waktu terjadi masalah hukum,” kata Ayub. Menurutnya, selama ini masalah terbanyak adalah gaji tidak dibayar. Kini PMI tidak lagi digaji menggunakan uang tunai. ”Sekarang sudah pakai ATM (transfer bank). Jadi akan kelihatan setiap bulan dan Apjati bisa monitor PMI yang belum digaji. Yang bertanggung jawab sekarang bukan orang-orang di dalam rumah, tetapi syarikah-syarikah yang besar ini,”tegasnya.(dni/indopos/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: