Ada Risiko Penyertaan Modal Koperasi Merah Putih, DPRD Kubar Nilai Kades Perlu Perlindungan Hukum
Sekretaris Komisi I DPRD Kutai Barat, Henrik menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam penyertaan modal untuk koperasi merah putih.-(Disway Kaltim/ Eventius)-
KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang telah berdiri di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kubar, Henrik, menilai inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian kampung sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Pada prinsipnya kita menyambut baik, karena program pemerintah sudah pasti penuh dengan kajian, baik dari sisi regulasi, teknis, sosial, maupun ekonomi,” ujar Henrik, Kamis (14/8/2025).
Menurutnya, program yang lahir dari kajian pemerintah tersebut sudah memiliki dasar hukum yang jelas, mulai dari Surat Keputusan (SK) pembentukan hingga legalitas badan hukum koperasi.
BACA JUGA: Menkop Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dengan pengelolaan yang tepat, koperasi diharapkan menjadi motor penggerak roda perekonomian kampung.
Namun, Henrik tak menutup mata terhadap sejumlah kekhawatiran yang muncul di lapangan.
Beberapa pengurus kampung disebut masih ragu, terutama terkait penyertaan modal dan risiko penyalahgunaan wewenang oleh oknum pengelola koperasi.
Ia menegaskan, pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi pemerintahan kampung harus memberi jaminan hukum yang tegas.
BACA JUGA: Skema Pendanaan Jadi Kendala Operasional 141 Koperasi Desa Merah Putih di Kutai Timur
Tujuannya, jika terjadi penyimpangan, tanggung jawab langsung dibebankan kepada pelaku, bukan kepada kepala kampung atau pengurus yang tidak terlibat.
“Kalau pemerintah bisa memberi jaminan, para petinggi akan merasa lebih yakin,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Henrik mengungkapkan, sebagian besar kekhawatiran ini bersumber dari pengalaman buruk pada program koperasi sebelumnya.
Beberapa program simpan pinjam di masa lalu dinilai gagal lantaran tingginya kredit macet dan lemahnya pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

