Bankaltimtara

Ada Risiko Penyertaan Modal Koperasi Merah Putih, DPRD Kubar Nilai Kades Perlu Perlindungan Hukum

Ada Risiko Penyertaan Modal Koperasi Merah Putih, DPRD Kubar Nilai Kades Perlu Perlindungan Hukum

Sekretaris Komisi I DPRD Kutai Barat, Henrik menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam penyertaan modal untuk koperasi merah putih.-(Disway Kaltim/ Eventius)-

BACA JUGA: Setelah Diresmikan Presiden Prabowo, BRI Tawarkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi AgenBRILink

“Kalau ada permintaan oleh pengurus kampung, kenapa tidak, kita akan lakukan RDP,” kata Henrik. 

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih

“Kuncinya adalah transparansi, pengawasan, dan pemberdayaan pengurus. Kalau itu dijaga, saya yakin koperasi ini akan berkembang,” tambahnya. 

Dengan dukungan regulasi, jaminan hukum, dan pendampingan yang memadai, ia yakin koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru bagi desa-desa di Kubar. 

BACA JUGA: Luncurkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Presiden Prabowo: Kemerdekaan Sejati adalah Kemerdekaan Ekonomi

“Harapan saya, program ini bukan hanya berjalan, tapi benar-benar memberi manfaat nyata. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait