Tanggapi Perbedaan Tarif Pengantaran Makanan Driver-Aplikator, Ini Pandangan Pengamat
Pihak AMKB saat menyamapaikan tuntutan di Kantor Dishub Kaltim di Samarinda.-Mayang/Disway Kaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pengamat transportasi dan kebijakan publik dari Universitas Mulawarman, Rudi Hermanto menanggapi persoalan perbedaan tarif antara driver ojol dengan pihak aplikator.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keputusan yang telah dibuat bersama dijalankan secara konsisten.
"Jika sudah ada keputusan bersama antara pemerintah dan pihak aplikator, maka aplikator wajib menjalankan itu dengan itikad baik."
BACA JUGA:Driver Ojol Kaltim Tolak Tarif Baru Pengantaran Makanan, Minta Pemerintah Bertindak Tegas
"Jika tidak, pemerintah perlu mengambil langkah evaluasi atau bahkan intervensi kebijakan yang lebih kuat," ujarnya.
Menurut Rudi, transparansi dan kepatuhan terhadap kesepakatan bersama menjadi hal krusial untuk menciptakan ekosistem transportasi digital yang sehat dan berkeadilan.
Terutama bagi mitra pengemudi yang berada di lapisan paling bawah rantai distribusi jasa. Ia menambahkan, seyogyanya keputusan itu harus dipatuhi kedua belah pihak.
BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Kaltim Maksimalkan Peran Job Fair
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menolak penerapan tarif batas bawah (TBB) senilai Rp 7.500, yang diberlakukan oleh perusahaan aplikator untuk layanan pengantaran makanan melalui program slot dan double order.
Penolakan ini dilatarbelakangi oleh keputusan bersama yang dinilai tidak dilaksanakan secara konsisten oleh pihak aplikator.
Koordinator AMKB, Ivan Jaya, menyebut bahwa kedua aplikator memang tidak lagi menyebutkan fitur slot dan double order sebagai promo.
Namun justru melakukan penyesuaian tarif batas bawah menjadi Rp 7.500.
"Pada kenyataannya, aplikator tidak menghapus program tersebut. Mereka hanya mengganti nominal tarif batas bawah program slot dan double order menjadi Rp 7.500.
BACA JUGA: Cegah Peredaran Narkoba Lewat Jalur Udara, BNNP Kaltim Usulkan SOP Pengamanan di Bandara Diperketat
BACA JUGA:Sarkowi: Program Gratispol Idealnya Direalisasikan 2026, Namun Dimajukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

