RSUD Pratama Kerang Hanya Punya 1 Dokter Tetap
RSUD Pratama Kerang di Kabupaten Paser hanya miliki satu dokter tetap.-Muhammad Sahrul-nomorsatukaltim.disway.id
PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser menyiapkan solusi untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kerang.
RSUD yang berlokasi di Kecamatan Batu Engau tersebut sangat minim dokter spesialis. Hanya ada satu. Yakni dokter spesialis kandungan.
Kepala Dinkes Paser, Amri Yulihardi mengatakan solusi jangka pendeknya dengan menarik dokter spesialis dari rumah sakit lain. Sifatnya sementara. Berupa kunjungan praktek dokter spesialis.
"Solusi jangka pendek dokter spesialis melakukan kunjungan praktek ke RSUD Kerang. Sudah berjalan, saat ini ada dokter spesialis anak dan spesialis penyakit dalam," kata Amri Yulihardi, Sabtu (14/6/2025).
BACA JUGA: Kukar Gandeng UGM dan UNDIP untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
Solusi jangka pendek diterapkan sembari menyiapkan solusi jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka menengahnya menarik minat dokter spesialis melalui penerbitan regulasi penggajian atau honor.
Regulasi penggajian untuk dokter spesialis akan diusulkan kepada pemerintah daerah. Isinya berupa besaran gaji atau honor untuk perekrutan dokter spesialis yang dibutukan.
"Nanti yang jelas setelah ada regulasinya dan usulan anggaran untuk penggajiannya, nah baru kami akan berupaya untuk merekrut tenaga spesialis yang dibutuhkan," ujarnya.
Dinkes Paser juga sudah menyiapkan solusi jangka panjang mengatasi kekurangan dokter spesialis. Caranya dengan merekomendasikan dokter umum melanjutkan pendidikan di bidang dokter spesialis.
BACA JUGA: Meski 450 Formasi CPNS di Berau Disetujui, Tenaga Dokter Spesialis Masih Kosong
Upaya ini diniliai efektif, tapi butuh proses. Karena dokter umum yang melanjutkan pendidikan membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kami mendorong dokter umum yang ada untuk sekolah lagi. Kami rekomendasikan kepada mereka untuk mengambil bidang dokter sepesialis yang dibutuhkan," tuturnya.
Selain itu, peluang lainnya pada saat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dinkes Paser mengusulkan agar formasi dibuka untuk dokter spesialis.
BACA JUGA: Mutasi Dokter Disoal IDAI, Menkes Budi Bantah Ada Motif Politik
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
