Bankaltimtara

RSUD Pratama Kerang Hanya Punya 1 Dokter Tetap

RSUD Pratama Kerang Hanya Punya 1 Dokter Tetap

RSUD Pratama Kerang di Kabupaten Paser hanya miliki satu dokter tetap.-Muhammad Sahrul-nomorsatukaltim.disway.id

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser menyiapkan solusi untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kerang.

‎‎RSUD yang berlokasi di Kecamatan Batu Engau tersebut sangat minim dokter spesialis. Hanya ada satu. Yakni dokter spesialis kandungan.

‎‎Kepala Dinkes Paser, Amri Yulihardi mengatakan solusi jangka pendeknya dengan menarik dokter spesialis dari rumah sakit lain. Sifatnya sementara. Berupa kunjungan praktek dokter spesialis.

‎‎"Solusi jangka pendek dokter spesialis melakukan kunjungan praktek ke RSUD Kerang. Sudah berjalan, saat ini ada dokter spesialis anak dan spesialis penyakit dalam," kata Amri Yulihardi, Sabtu (14/6/2025).

BACA JUGA: Kukar Gandeng UGM dan UNDIP untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis

‎Solusi jangka pendek diterapkan sembari menyiapkan solusi jangka menengah dan jangka panjang. Untuk jangka menengahnya menarik minat dokter spesialis melalui penerbitan regulasi penggajian atau honor.

‎‎Regulasi penggajian untuk dokter spesialis akan diusulkan kepada pemerintah daerah. Isinya berupa besaran gaji atau honor untuk perekrutan dokter spesialis yang dibutukan.

‎‎"Nanti yang jelas setelah ada regulasinya dan usulan anggaran untuk penggajiannya, nah baru kami akan berupaya untuk merekrut tenaga spesialis yang dibutuhkan," ujarnya.

‎‎Dinkes Paser juga sudah menyiapkan solusi jangka panjang mengatasi kekurangan dokter spesialis. Caranya dengan merekomendasikan dokter umum melanjutkan pendidikan di bidang dokter spesialis.

‎BACA JUGA: Meski 450 Formasi CPNS di Berau Disetujui, Tenaga Dokter Spesialis Masih Kosong

‎Upaya ini diniliai efektif, tapi butuh proses. Karena dokter umum yang melanjutkan pendidikan membutuhkan waktu yang cukup lama.

‎‎"Kami mendorong dokter umum yang ada untuk sekolah lagi. Kami rekomendasikan kepada mereka untuk mengambil bidang dokter sepesialis yang dibutuhkan," tuturnya.

‎‎Selain itu, peluang lainnya pada saat perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dinkes Paser mengusulkan agar formasi dibuka untuk dokter spesialis.

BACA JUGA: Mutasi Dokter Disoal IDAI, Menkes Budi Bantah Ada Motif Politik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: