Bankaltimtara

Rekomendasi DPRD Berau Terkait LKPJ Bupati TA 2024: Perbaiki Perencanaan dan Penganggaran

Rekomendasi DPRD Berau Terkait LKPJ Bupati TA 2024: Perbaiki Perencanaan dan Penganggaran

Rapat Paripurna DPRD Berau terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2024, Rabu (14/5/2025).-Rizal/disway-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - DPRD Berau menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2024.

Rekomendasi disampaikan oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, di dampingi Wakil Ketua I, Subroto dan Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi serta seluruh jajaran anggota DPRD Berau, pada rapat Paripurna DPRD Berau, Rabu (14/5/2025).

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyampaikan fungsi dewan sebagai lembaga yang mempunyai hak dan wewenang. Salah satunya pengawasan.

BACA JUGA:769 Lahan Milik Pemkab Berau Telah Tersertifikasi

BACA JUGA:9 Proyek Prioritas DPUPR Berau 2025: SPAM, Turap hingga Jalan Poros

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, DPRD mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Berau.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. 

Dalam penyampaian tersebut terdapat beberapa catatan strategis dalam bentuk rekomendasi DPRD Berau kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

"Satu di antaranya adalah rekomendasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Berau," kata Dedy.

BACA JUGA:Tahun Ini, 639 Kafilah Ikuti MTQ ke-55 Tingkat Kabupaten Berau

DPRD Berau meminta agar SKPD lebih cermat dalam merencanakan penganggaran Gaji dan Tunjangan ASN, sehingga tidak terlalu banyak sisa anggaran. Kemudian melakukan perbaikan pada proses perencanaan dan penganggaran.

"Ke depan kegiatan pelatihan ini harus memiliki rencana yang terukur termasuk lebih banyak menggunakan digital (soft file) untuk mengurangi anggaran penggandaan," ujarnya.

Kemudian, perencanaan pengadaan lahan agar disiapkan minimal setahun sebelum pelaksanaan kegiatan dan optimalisasi terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran secara efektif dan efisien untuk agar meminimalisir silpa.

"Termasuk 18 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Berau yang merupakan janji kampanye pada periode tahun 2021-2026 lalu, belum terjelaskan dalam LKPJ tahun 2024 terhadap poin-poin yang sudah terealisasi," bebernya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: