Libatkan Publik Susun RKPD

Libatkan Publik Susun RKPD

BUPATI Nunukan Asmin Laura Hafid membuka acara konsultasi publik RKPD di ruang pertemuan Kantor Bupati, Jumat (7/2). (PEMKAB NUNUKAN) NUNUKAN, DISWAY – Penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemkab Nunukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan akan melibatkan peran publik dalam proses penyusunan RKPD. Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dalam sambutannya dihadapan para anggota DPRD, kepala OPD beserta jajarannya, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan undangan lain, menyampaikan bahwa pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Dalam pelaksanaannya, kata dia, sesuai amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang menekankan adanya keterpaduan dalam proses perencanaan. Yakni, antara aspek politis, aspek teknokratis dan aspek aspiratif sehingga tahapan konsultasi publik diharapkan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan rencana kerja tahunan pemerintah daerah. Konsultasi publik yang laksanakan, kata Laura, merupakan rangkaian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi, guna mengoptimalkan pencapaian hasil pembangunan. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting. Karena menurutnya, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan stakeholder penting dan pemangku kepentingan pembangunan daerah. “Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan merupakan hal yang sangat penting,” ujarnya seperti dikutip dari Facebook Pemkab Nunukan, Jumat (7/2). Menurut Laura, sebagaimana yang terjadi dari tahun ke tahun pemerintah dan masyarakat dihadapkan dengan semakin kompleksnya tuntutan dan tantangan terhadap proses perencanaan pembangunan. Sementara di lain pihak, juga menghadapi permasalahan keterbatasan sumber daya pembangunan, khususnya pembiayaan pembangunan. “Kondisi tersebut tentunya diperlukan adanya penajaman program pembangunan, pemilahan prioritas kebutuhan yang sangat urgent untuk dirumuskan menjadi program/kegiatan pembangunan yang efektif dalam upaya menjawab permasalahan pembangunan yang mendasar,” jelasnya. “Karena itu, diperlukannya program/kegiatan strategis yang dapat memberdayakan dan membangkitkan partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, membuka kesempatan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat perdesaan perlu menjadi perhatian bersama,” tambah Laura. Selain itu, dia juga menyatakan bidang urusan strategis seperti pertanian dalam arti luas, pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan pemerataan dan pertumbuhan yang berkualitas dalam upaya mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat Nunukan. Lanjutnya, capaian indikator ekonomi makro berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nunukan menunjukkan angka perbaikan dari tahun ke tahun dari pelaksanaan agenda pembangunan. Sementara itu, laju pertumbuhan ekonomi Nunukan pada 2018 berada di atas laju pertumbuhan rata-rata nasional, dan berada posisi kedua dari lima kabupaten/kota se-Kaltara, baik dari tingkat pertumbuhannya yaitu sebesar 6,28% maupun share atau kontribusi pada pembentukan PDRB Kaltara yaitu sebesar 26,34%. “Namun dari pencapaian tersebut, pemerintah daerah memiliki tugas berat untuk memberikan dorongan dalam transformasi struktur perkonomian dari sektor primer ke sektor sekunder dan sektor tersier,” tuturnya. Dikatakan, pertumbuhan pada sektor pertanian dalam arti luas, industri pengolahan, pariwisata, kebijakan untuk pelaku usaha kecil, mikro dan menengah perlu dipacu, dan yang tidak kalah penting adalah pembangunan infrastruktur yang tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan dasar, tapi juga sudah diarahkan untuk mendukung sentra-sentra produksi dan pertumbuhan. Disampaikan, Nunukan berhasil menurunkan angka kemiskinan dari sebelumnya pada 2018 berada pada posisi 6,71 persen, menjadi 6,05 persen pada 2019. Atas pencapaian itu, Laura tetap berharap dapat terus ditingkatkan, mengingatkan target pencapaian penurunan angka kemiskinan pada 2021 adalah 5 persen. “Ini tentunya membutuhkan kerja keras dan strategi perencanaan yang terintegrasi dari berbagai aspek yang memberikan derajat intervensi tertinggi dalam menurunkan angka kemiskinan tersebut,” ujarnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: