Wabub Paser Sebut Pelayanan Kesehatan Kurang Maksimal karena Sistem Kerja Shift

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari-Disway/ Sahrul-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Panglima Sebaya Kabupaten Paser dinilai kurang maksimal selama libur Lebaran 2025.
Hal itu disebabkan, karena dari informasi yang diketahui, terdapat pasien yang tidak terlayani selama empat hari sehingga dikhawatirkan keadaanya bisa sampai dirujuk ke rumah sakit daerah lain.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari mengaku sudah mengkonfirmasi ke pihak RSUD Panglima Sebaya.
Pihak RSUD menyampaikan, bahwa seluruh dokter selalu stanby atau berada di tempat, hanya saja sistem kerja shift atau bergantian.
BACA JUGA: BKPSDM Paser Pastikan Pendopo Cukup untuk Lantik Ribuan PPPK dan CPNS
BACA JUGA: Tak Ada Penambahan Cuti, Selasa ASN Pemkab Paser Sudah Masuk Kerja
"Saya sudah konfirmasi terkait pelayanan rumah sakit, mereka semua stanby, tapi memang itu karena mereka kerjanya shift," kata Ikhwan Antasari usai melakukan sidak hari pertama masuk kerja, Selasa (8/4/2025).
Karena sistem kerja yang bergantian, menyebabkan dokter tak seluruhnya bisa melayani pasien yang hendak berobat.
Dengan demikian, terjadi keterlambatan saat melayani pasien atau pelayanan yang kurang maksimal, khususnya selama libur Lebaran.
"Semuanya itu tetap dilayani, hanya waktunya lebih lama, mungkin biasanya 10 menit menunggu karena dokternya ada satu saja jadi waktunya jadi panjang," tuturnya.
BACA JUGA: ASN Pemkab Paser Diimbau Tak Menambah Libur di Luar Cuti Bersama
BACA JUGA: Pemprov Kaltim Akan Panggil Pertamina, Bahas Dugaan BBM Bermasalah
Dengan waktu antrean yang lama, katanya, menjadi penyebab pasien akhirnya merasa tidak terlayani, padahal dokter atau tenaga kesehatan dengan sistem kerja yang bergantian.
Meski begitu, setelah libur Lebaran seluruh pelayanan sudah berjalan sebagaimana mestinya jika dilihat dari tingkat kehadiran pegawai.
"Mulai tanggal 8 April ini saya pastikan semua pelayanan sudah berjalan 100 persen, tadi saya lihat pukul 07.30 Wita (pegawai) sudah ada di tempat," pungkasnya.
Sidak Kehadiran di Semua OPD
Wabub Paser, Ikhwan Antasari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perangkat daerah untuk memastikan kehadiran pegawai di hari pertama kerja pasca cuti bersama lebaran 2025, Selasa (8/4/2025).
BACA JUGA: DPRD Paser Minta Pemerintah Tangani Kerusakan Jalan Ridwan Suwidi
Dalam sidak, wabup menemukan dua pegawai yang tidak masuk kerja. “Tingkat kehadirannya di hari pertama ini saya katakan 100 persen hadir, meskipun ada satu dua orang yang tidak hadir karena kondisinya mereka mengambil cuti di awal-awal,” kata Ikhwan Antasari.
Terkait pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut, ia memastikan telah memberikan teguran, kemudian nantinya akan ditindaklanjuti oleh kepala OPD.
Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito mengatakan, terkait pegawai yang tidak hadir hari pertama kerja dipastikan akan dikenakan sanksi.
Nantinya, akan ditindaklanjuti untuk mengetahui terlebih dahulu alasan dari ketidakhadiran pegawai yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: