Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan Bersiap Mandiri dengan Skema BLUD

Kawasan Konservasi Kepulauan Derawan Bersiap Mandiri dengan Skema BLUD

Penyerahan dokumen pengajuan penerapan BLUD UPTD KKP3K-KDPS kepada Sekda Kaltim, Sri Wahyuni, pada 6 Maret 2025. -(Foto/ Istimewa)-

Ia menjelaskan, dengan penerapan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), UPTD KKP3K-KDPS nantinya akan memiliki kewenangan lebih dalam mengelola anggaran operasional secara fleksibel.

Hal ini memungkinkan mereka mendapatkan sumber pendanaan dari berbagai sektor, termasuk kerja sama dengan mitra swasta dan organisasi konservasi.

BACA JUGA: Pembangunan Jalan di Kaltim Tetap Berlanjut di Tengah Keterbatasan Anggaran

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran Berdampak pada Proyek Pembangunan Tol Balikpapan-IKN Segmen 1B

Salah satu keunggulan BLUD adalah kemampuannya merekrut tenaga profesional di luar Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Dengan demikian, pengelolaan kawasan konservasi dapat lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada hasil.

Sekretaris Daerah Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengapresiasi peran Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) yang telah mendukung penerapan skema ini.

"Skema BLUD akan membantu meningkatkan pelayanan dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi. Kami sangat menghargai dukungan YKAN dalam mendampingi proses ini," ujar Sri Wahyuni.

BACA JUGA: ASN Berau Bebas Ambil Cuti Lebaran, Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Tidak Diperkenankan

BACA JUGA: Sekolah Dilarang Bebankan Biaya Wisuda, Pemprov Kaltim Segera Susun Pergub

Untuk dapat menerapkan sistem BLUD, UPTD KKP3K-KDPS harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis.

Pengajuan BLUD pun telah disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan saat ini sedang dalam tahap penilaian oleh tim yang diketuai oleh Sekda Sri Wahyuni.

Jika semua proses berjalan sesuai rencana, keputusan penerapan BLUD diharapkan dapat dikeluarkan pada Mei 2025, setelah melalui bimbingan teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta penilaian kelayakan pada April 2025.

Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman, menegaskan bahwa keberlanjutan konservasi sangat bergantung pada sistem pendanaan yang mandiri dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Upaya Hijaukan Lahan Gersang, Pemkab PPU Miliki Wilayah Konservasi Wanagama Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: