BBM Satu Harga Disalurkan

BBM Satu Harga Disalurkan

TANJUNG SELOR, DISWAY - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) satu harga disalurkan di 16 titik sesuai usulan Pemerintah Provinsi Kaltara. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi dipasritas harga, khususnya harga BBM di kawasan pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil. Ada APMS (agen premium, minyak dan solar) dengan pasokan BBM mendapatkan subsidi pemerintah. Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie mengungkapkan, program BBM satu harga bertujuan untuk menjamin keberlanjutan ketersediaan energi di seluruh wilayah tanah air. Terutama di wilayah-wilayah pedalaman, perbatasan dan daerah terpencil. “Sesuai laporan, tahun ini Kaltara mendapatkan jatah penyaluran BBM 1 harga di 16 titik. Penyaluran ini akan berlangsung hingga 2024,” kata Irianto. Menurutnya, penambahan titik penyaluran BBM satu harga di Kaltara, dari delapan menjadi 16, sesuai informasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). “Dari 16 titik yang ditetapkan, Kabupaten Malinau yang terbanyak yakni 10 titik lokasi. Kemudian di Bulungan terdapat 5 titik dan Kabupaten Nunukan 1 titik. Selama ini yang sudah berjalan 8 titik. Sehingga tahun ini bertambah 8 titik lagi,” urai gubernur seperti dirilis Humas Pemprov Kaltara. Kemudian untuk penyalurnya, pada tahun ini akan dibangun 4 titik baru, yakni di Kecamatan Sekatak (Bulungan), serta Kayan Hulu, Kayan Hilir dan Sebuku (Nunukan). Penyaluran BBM 1 harga yang baru ini rencananya akan dibangun badan usaha yang telah ditugaskan BPH Migas pada lokasi yang ditetapkan. Hal ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Dirjen Migas tentang Lokasi Tertentu Pendistribusian JBT (jenis bahan bakar tertentu) dan JBKP (jenis bahan bakar minyak penugasan) 2020-2024. Sesuai amanat Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, BPH Migas memiliki fungsi utama, yaitu melakukan pengaturan agar ketersediaan dan distribusi BBM dan gas bumi yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin diseluruh wilayah NKRI dan meningkatkan pemanfaatan gas bumi dalam negeri. “Diharapkan BPH Migas terus mengawal program BBM 1 harga hingga tuntas sampai 2024. Lewat program ini juga diharapkan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya yang berada di daerah 3T tidak lagi kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi,” pungkas Irianto. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: