Jargon Edi Damansyah “Betulungan Etam Bisa” Bermasalah

Jargon Edi Damansyah “Betulungan Etam Bisa” Bermasalah

Pengamat politik Unikarta Zulkifli (ist) === Kukar, DiswayKaltim.com -  Jargon "Betulungan Etam Bisa" yang digaungkan Bupati Kukar Edi Damansyah dinilai mendulang risiko bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kukar. Terutama saat bakal calon petahana Pilkada Kukar 2020 itu sudah ditetapkan sebagai calon bupati oleh KPU Kukar. Pengamat politik Kukar Zulkifli menyebutkan, ketika kalimat tersebut menjadi jargon politik, dan ASN bermain di ranah itu. Dikhawatirkan ASN tersebut akan terseret dalam permasalahan hukum. "Kalau ini jadi jargon politik dan digaungkan ASN, maka akan berbahaya bagi ASN dan Pak Edi," ucap Zulkifli dekan Fisipol Unikarta itu pada Disway Kaltim, Jumat (31/1). Jika dalam sidang atau proses di Bawaslu Kukar terbukti menjadi jargon politik. Kemudian ada indikasi ASN ikut terlibat, Edi Damansyah berpotensi didiskualifikasi. Dari pantauan Disway Kaltim, baliho sang petahana dengan jargon "Betulungan Etam Bisa" bertebaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kukar. Zulkifli menegaskan, selama Edi Damansyah belum ditetapkan sebagai calon bupati, maka baliho yang dipasang masih sah-sah saja. Ia menyebut, Bawaslu Kukar maupun Satpol PP harus menertibkan. Apalagi jika sudah memasuki tahapan pilkada. Terutama baliho atau spanduk yang terpasang di kantor pemerintahan. Terlepas jika baliho atau spanduk itu terdapat di tempat yang sudah ditentukan Bawaslu Kukar. “Tinggal ke Bawaslu dan Satpol PP, berani atau tidak menangani itu," lanjut Zulkifli. Sementara itu, Caretaker Ketua KNPI Kukar versi Arif Rahman Hakim, Varia Fadillah menyoroti baliho Edi di kantor pemerintahan. Ia juga menilai itu membahayakan ASN Kukar yang latah menggaungkan jargon tersebut. "Saya meminta Satpol PP menertibkan baliho tersebut," ucap Varia Fadillah. Terlebih, saat ini masih dalam era kepemimpinan Gerbang Raja Jilid II. Sesuai dengan pedoman rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kukar. Sehingga lebih elok kembali ke Gerbang Raja. "Silahkan cek saja ke DPRD Kukar maupun Bappeda Kukar bahwa turunan dari RPJMD itu bukan Betulungan Etam Bisa, tapi Gerbang Raja Jilid II," pungkasnya. (mrf/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: