1.127 Honorer PPU Bisa Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Intip Jumlah Gajinya
PPPK yang tak lulus seleksi tak perlu risau, sebab kini ada paruh waktu.-net-
PPU, NOMORSATUKALTIM – Pemkab PPU bakal mengusulkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ,atau honorer yang tak lulus seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Upaya Pemkab PPU ini sesuai dengan gebrakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dimana kini memperkenalkan skema PPPK paruh waktu.
"Bagi yang belum lulus, kami tetap berusaha agar bisa terakomodir dalam pemerintahan," kata Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, beberapa waktu lalu.
Skema itu bakal dilakukan juga berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
BACA JUGA:Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Andi Sinkerru: Efisiensi Waktu dan Ringkankan Finansial
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Belum Direalisasikan, Pemkab PPU Akui Masih Menunggu Juknis
"Masih ada seleksi PPPK tahap kedua, dan juga PPPK paruh waktu. Insya Allah nanti bisa terakomodir semua," jelas Zainal.
Adapun besaran gaji yang diterima PPPK Paruh waktu, penulusuran nomorsatukaltim.com mengacu pada diktum ke-19 Kemenpan RB Nomor 16 tahun 2025 tentang PPPK, dimana PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku.
Sekadar diketahui, UMK Kabupaten PPU pada 2025 ini mencapai Rp 3,9 juta.
"Memang untuk penggajian dan sebagainya itu menjadi keterbatasan kita untuk menerima jumlah besar. Tetapi, kami terus berupaya agar bisa terakomodir dalam pemerintahan," pungkas Zainal.
BACA JUGA:Siswa di Penajam Diajari Tata Kelola Keuangan yang Transparan dan Akuntabel
BACA JUGA:PJ Bupati Tanam Pohon di Lahan Kritis
Pengadaan PPPK paruh waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Dimana menyasar yang terdaftar dalam pangkalan database pegawai non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan catatan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak lulus.
Diketahui, seleksi PPPK tahap 1 terdapat 1.127 tenaga honorer di lingkungan Pemkab PPU tidak lulus. Sedangkan, pada tahap 2 ini masih dilakukan proses seleksi hingga 20 Januari pukul 23.59 Wita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: