Konsumen Keluhkan Lambatnya Proses Pengembalian Dana, Pengembang Perumahan GRA Bantah Adanya Penggelapan
Komisaris PT Pahala Investama Energi sekaligus pengembang Griya Rudina Asri, Pangeran Cani. (istimewa)--
“Tersisa 24 konsumen yang masih menunggu pengembalian, yang dilakukan bertahap untuk tiga orang per bulan berdasarkan antrean permohonan,” jelasnya.
Cani mengklaim total pengembalian uang tanda jadi hanya sekitar Rp 200 juta, jauh dari angka miliaran yang disebutkan. Ia juga menyatakan keberatan terhadap pemberitaan di media sosial yang dinilai menyudutkan dirinya dan keluarganya.
“Tidak ada penggelapan miliaran seperti yang diberitakan. Proyek kami sudah berjalan, dengan ratusan unit yang terbangun,” tuturnya.
Cani mengakui ada kendala pembangunan, salah satunya akibat proyek Jalan Tol Seksi 3A yang menghambat pemasangan listrik.
“Surat dari PLN terkait penundaan pemasangan listrik sementara ada pada saya,” tambahnya.
BACA JUGA : Shemmy Permata Sari: Kesetaraan Gender Cerminkan Kemajuan Sosial di Kalimantan Timur
Sementara itu, Cani menjelaskan bahwa proyek ini telah mengantongi 14 izin dari Pemkot Balikpapan serta sertifikat induk dan pecahan yang membuktikan legalitasnya. Ia juga menepis isu bahwa dirinya bangkrut setelah gagal dalam pencalonan legislatif.
Terkait masalah lahan, ia menyebut tanah tersebut memang bermasalah akibat pengembang sebelumnya. Namun, pihaknya mengklaim tidak bertanggung jawab atas persoalan yang ditinggalkan pengembang lama.
“Kami hanya bertanggung jawab menyediakan rumah, jalan, dan fasilitas umum. Semua fasilitas umum telah dihibahkan kepada Pemkot Balikpapan,” ujarnya.
BACA JUGA : Komplotan Pencuri Gasak 13 Pipa HDPE Milik Perusahaan Tambang Batu Bara di Paser
Cani juga menegaskan, perusahaan telah terdaftar di Apersi dan Kementerian PUPR, sehingga pengembangan dilakukan secara transparan.
Ia berencana melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tidak berdasar ke Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim.
“Kami akan mengambil langkah hukum,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: