Novel Baswedan Blak-blakan soal Kasus Sekjen PDIP Hasto: Saat itu Pimpinan KPK Tidak Mau

Novel Baswedan Blak-blakan soal Kasus Sekjen PDIP Hasto: Saat itu Pimpinan KPK Tidak Mau

Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan blak-blakan mengungkap kasus Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.-(Foto/ Antara)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan blak-blakan soal kasus Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto. 

Novel mengungkap fakta baru terkait kasus suap komisioner KPU, dalam perkara Harun Masiku yang kini kembali diungkit oleh para penyidik KPK

Novel menyebut bahwa Hasto sebenarnya sudah diusulkan sebagai tersangka sejak 2020, tetapi pimpinan KPK saat itu tidak mengambil langkah lanjutan.

"Memang kasus ini sebenarnya sudah lama, dan masa Pimpinan KPK sebelumnya tidak melakukan kewajiban dengan apa adanya," ujar Novel kepada wartawan pada Kamis (26/12/2024), seperti dikutip Disway.id.

BACA JUGA: Galeri Nasional Batalkan Pameran, Yos Suprapto Dapat Tawaran dari Galeri Internasional

BACA JUGA: Jatuhkan Vonis 6,5 Tahun ke Suami Sandra Dewi, Berapa Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto?

Menurut Novel, sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) di awal 2020, penyidik telah mengusulkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ada. 

Namun, usulan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK.

“Padahal seingat saya bahwa sejak awal tahun 2020 waktu OTT sudah diusulkan oleh penyidik untuk Hasto berdasarkan bukti-bukti bisa menjadi tersangka. Tetapi saat itu Pimpinan KPK tidak mau, dan meminta Harun Masiku tertangkap dulu,” imbuh Novel.

Ia menegaskan bahwa setiap kasus korupsi harus diproses sesuai bukti dan fakta, tanpa ada kepentingan tertentu. 

BACA JUGA: Bantah Motif Politik, KPK Ungkap Peran Hasto di Kasus Suap Komisioner KPU

BACA JUGA: Resmi, KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku

"Menurut saya semua kasus mesti diproses apa adanya, karena ketika tidak diproses dengan apa adanya oleh Pimpinan KPK sebelumnya maka yang terjadi seperti sekarang yaitu menjadi persepsi seolah ada kepentingan politik," tambah Novel.

Penetapan Hasto sebagai Tersangka

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara resmi mengumumkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: