Diprotes Soal Hauling Batu Bara di Kariangau, Intipratama Group Jawab Begini...
Chief Operating Officer (COO) PT Intipratama Bandar Kariangau, Aang Aristian.-Chandra Ismi-nomorsatukaltim.disway.id
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Protes masyarakat terkait aktivitas hauling atau pengangkutan batu bara kembali memanas di Balikpapan. Kali ini dengan sasaran salah satu perusahaan yang berlokasi di Kariangau, Balikpapan Barat, yakni Intipratama Group.
Menanggapi protes dari sejumlah masyarakat sekitar beberapa waktu lalu yang tersebar di sosial media Instagram, Chief Operating Officer (COO) PT Intipratama Bandar Kariangau, Aang Aristian, menegaskan bahwa perusahaan mereka hanya berfungsi sebagai pengelola pelabuhan dan tidak terlibat dalam aktivitas penambangan maupun pengangkutan batu bara.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat, namun Intipratama Group bukan perusahaan tambang dan tidak bertanggung jawab atas hauling batu bara. Kami adalah pelabuhan yang hanya melayani barang dengan dokumen lengkap,” jelas Aang, Jumat (27/12/2024).
Aang menjelaskan bahwa Intipratama Group beroperasi berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 372 Tahun 2010, yang memberikan izin kepada PT Intipratama Bandar Kariangau untuk menjalankan layanan kepelabuhanan, termasuk curah kering seperti batu bara.
BACA JUGA: Aktivitas Truk Batu Bara di Kariangau Balikpapan: 2020 Dimulai, 2022 Didemo, 2024 Lewat Lagi
“Kami diwajibkan untuk melayani barang yang sah dan memiliki dokumen yang sesuai. Jika tidak, kami berhak menolak masuknya barang ke pelabuhan,” kata Aang.
Ia juga menekankan bahwa kewenangan perusahaan hanya mencakup legalitas barang yang diterima.
Aang pun membandingkan situasi ini dengan pengelolaan bandara, di mana penumpang yang memiliki tiket dan memenuhi persyaratan dapat terbang tanpa hambatan.
“Jika masyarakat mempertanyakan truk yang digunakan untuk hauling, itu bukan urusan kami. Jalan yang dilalui adalah tanggung jawab pemerintah provinsi. Kami hanya memastikan batu bara yang masuk ke pelabuhan memenuhi syarat,” ujarnya.
BACA JUGA: Praktisi Hukum Soroti Truk Batu Bara Melintasi Jalan Umum di Balikpapan
Meski begitu, Aang menegaskan bahwa Intipratama Group tetap peduli terhadap masyarakat sekitar. Sejak menerima perusahaan batu bara sebagai pelanggan, mereka telah memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan dan warga untuk memastikan koordinasi berjalan baik.
“Kami hanya memfasilitasi, bukan membuat keputusan. Tujuan kami adalah memastikan agar ada komunikasi yang lancar antara pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.
Terkait dengan tanggung jawab sosial, Intipratama Group tetap menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR), yang juga membuka peluang kerja bagi warga sekitar.
Selain itu, perusahaan sedang mengajukan pembangunan jalan beton untuk mendukung kelancaran aktivitas industri di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: