Pemkab Kukar Klaim Angka Kemiskinan Ekstrem Nol Persen
Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kukar, Vanessa Vilan (Kanan).-ari/disway-
KUKAR, NOMORSATUKALTIM — Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar menyebut kemiskinan ekstrem di Kukar mencapai 0 persen pada 2023 lalu. Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi yang digelar Pemkab Kukar baru-baru ini.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Mursinah, mengungkapkan bahwa tingkat kemiskinan turun dari 7,61 persen pada 2023 menjadi 7,28 persen pada 2024.
Penduduk miskin juga berkurang dari 62 ribu menjadi 59 ribu jiwa. Kemiskinan ekstrem tercatat mencapai 0 persen pada 2023.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Kukar, Vanesa Vilna, menjelaskan bahwa hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk menyusun pola kerja yang lebih terintegrasi.
BACA JUGA:ASN Kukar Wajib Belanja di Pasar Mangkurawang, Minimal 200 Ribu Per Hari
BACA JUGA:Terseret Sejauh 24 Km, Kapten Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Muara Kaman
Hal ini mencakup alokasi anggaran yang tepat guna mendukung program pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Penguatan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) akan menjadi kunci. Kami melibatkan unsur non-pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk mensosialisasikan program Rumah Warga Pekerja Kemiskinan (RWPK),” katanya,pada Selasa 24 Desember 2024
Pemerintah juga akan menerapkan strategi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Strategi ini meliputi tiga hal utama, yaitu menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan memperhatikan wilayah yang masih tertinggal.
Fokus penanganan rumah tidak layak huni dan sanitasi menjadi salah satu prioritas pemerintah. Wilayah seperti Muara Kaman dan Anggana diidentifikasi sebagai daerah yang memerlukan perhatian khusus.
BACA JUGA:Komplotan Pencuri Solar di Loa Janan Berhasil Diringkus
BACA JUGA:Menunggu Nasabah Sambil Main Judol, Karyawan Koperasi Diamankan Tim Garangan
“Kami berharap dukungan masyarakat dan pihak terkait untuk membantu mewujudkan rumah layak huni di seluruh kecamatan,” ujar Vanesa.
Pemerintah juga memanfaatkan aplikasi SIFERPAL yang berisi data terverifikasi untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan program dapat dilakukan secara rinci hingga ke tingkat daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: