Hanya 1 dari 168 Lahan Eks Tambang di Kaltim yang Direklamasi, Akmal: Yang Penting Kita Kasih Contoh

Hanya 1 dari 168 Lahan Eks Tambang di Kaltim yang Direklamasi, Akmal: Yang Penting Kita Kasih Contoh

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik menyoroti lahan eks tambang saat melakukan kunjungan kerja ke PPU.-(Disway Kaltim/ Salsa)-

PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Reklamasi lahan eks tambang di Kalimantan Timur (Kaltim) masih jauh dari harapan.

Dari 168 titik lahan bekas tambang di Benua Etam - nama lain Kaltim, hanya satu titik yang sudah berhasil direklamasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik usai melakukan kunjungan ke Tambak Warga Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

“Ya satu titik saja, nggak kuat saya, yang penting kita kasih contoh baik aja,” ucap Akmal, sapaan akrabnya.

BACA JUGA: Tim Gegana Brimob Polda Kaltim Temukan Pistol saat Amankan Gereja di Balikpapan

BACA JUGA: Banyak Jemaat Datang dari IKN, Gereja Santa Theresia Balikpapan Bakal Membludak saat Natal

Berdasarkan data yang diperoleh dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Akmal menyebut ada 168 titik lahan eks tambang yang terabaikan. 

168 titik lahan eks tambang tersebut tersebar di beberapa daerah. 

Rinciannya, 111 titik di Kutai Kartanegara (Kukar), 26 titik di Berau, 16 titik di PPU, 10 titik di Kutai Timur, dan 2 titik di Kutai Barat.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan upaya untuk memanfaatkan lahan-lahan bekas tambang tersebut untuk kepentingan ketahanan pangan.

BACA JUGA: Akses Menuju IKN Terdampak Longsor, Satlantas Kukar Siapkan Rekayasa Lalin

BACA JUGA: Bus Bacitra Mulai Berbayar Mulai Tahun Depan, Segini Tarifnya

“Barangnya ada, tinggal kita mengelola,” ujarnya saat diwawancarai langsung.

Saat ditanyai mengenai dorongan kebijakan reklamasi lahan eks tambang, Akmal menjelaskan, bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menggunakan percontohan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: