Bus Bacitra Mulai Berbayar Mulai Tahun Depan, Segini Tarifnya
Warga Balikpapan yang menumpangi Bus Bacitra. -chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Bus Balikpapan City Trans (Bacitra) yang masih dalam masa uji coba hingga Desember, kini sudah punya tarif resmi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adward Skenda Putra mengonfirmasi demikian.
Katanya tarif untuk layanan Transportasi Ekonomis Mudah dan Aman (TEMAN) bus akan mulai berlaku pada awal tahun 2025.
"Untuk tarif itu sudah ada penetapan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkisar Rp 4.500 dan Rp 5.000," ungkap Adward, Selasa 24 Desember 2024.
Menurut Adward, angka tarif tersebut didasarkan pada hasil kajian konsultan. Tarif itu juga telah mendapatkan subsidi dari Kemenhub, sementara biaya operasionalnya akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA:Balita Korban Kekerasan di Balikpapan Alami Trauma Hingga Takut dengan Pisang
BACA JUGA:Flare Jadi Barang Terlarang di Malam Pergantian Tahun di Balikpapan
"Saat ini Pemkot Balikpapan tengah menyusun Surat Keputusan (SK) terkait penetapan tarif, dan prosesnya masih berada di bagian hukum," tambahnya.
Adward juga menyoroti tarif khusus untuk lansia dan pelajar, yang sementara ini tetap mengikuti tarif reguler Rp 4.500. Namun, dia menyebutkan adanya kemungkinan perubahan tarif di masa mendatang.
"Kami masih mengajukan mekanisme ke kementerian, apakah nanti pengguna seperti pelajar dan lansia perlu validasi kartu elektronik mereka atau seperti apa," jelasnya.
Sebagai bagian dari persiapan operasional layanan Bacitra yang mulai berbayar, Pemkot Balikpapan telah menambah fasilitas berupa enam halte baru sebagai tempat pemberhentian bus.
BACA JUGA:BNN Balikpapan Rehabilitasi 88 Pecandu, Lampaui Target Pemberantasan Narkoba di Tahun 2024
BACA JUGA:Ruas Jalan Nasional Semoi Dua – Km 38 Samboja Amblas, BBPJN Kaltim Lakukan Penanganan Cepat
Adward mengungkapkan bahwa layanan ini telah melalui uji coba trayek sejak 8 Juli 2024 hingga akhir tahun 2024. Selama masa uji coba, tidak ditemukan keluhan dari pengguna, meskipun ada sejumlah masukan dari operator layanan bus.
"Keluhan dari operator itu, misalnya, terkait jalur pemberhentian yang masih digunakan oleh kendaraan lain. Ke depan, Kemenhub bersama Kejaksaan Agung telah meminta agar dibuatkan jalur khusus di sisi kiri jalan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: