Bantah Motif Politik, KPK Ungkap Peran Hasto di Kasus Suap Komisioner KPU

Bantah Motif Politik, KPK Ungkap Peran Hasto di Kasus Suap Komisioner KPU

Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam kasus suap komisioner KPU.-(Foto/ Istimewa)-

“Pencekalan seperti biasa enam bulan, nanti bisa diperpanjang. Tidak hanya kepada tersangka, tapi juga kepada orang-orang yang berkaitan dan dinilai memiliki informasi penting,” terang Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Antara.

Kasus Suap Harun Masiku

Kasus ini bermula dari dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). 

BACA JUGA: 1.300 Penumpang KM Prince Soya Tujuan Sulawesi Penuhi Pelabuhan Samarinda

BACA JUGA: Tim Gegana Brimob Polda Kaltim Temukan Pistol saat Amankan Gereja di Balikpapan

Harun Masiku, yang menjadi pusat kasus ini, diduga menyuap Wahyu Setiawan untuk menggeser posisi Riezky Aprilia, caleg PDIP dari Dapil I Sumatera Selatan.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, Harun Masiku hingga kini masih buron. 

Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: