Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Batang Kayu, Diangkut Truk Plat Kalsel

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Batang Kayu, Diangkut Truk Plat Kalsel

Kayu ilegal diduga dari hasil pembalakan liar di hutan Kabupaten Paser berhasil diamankan oleh polisi.-(Foto/Dok. Polres Paser)-

"Keempatnya diamankan bukan karena melakukan pembalakan liar, namun karena mengangkut kayu-kayu tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Kalau yang melakukan pembalakan masih kami dalami," terangnya.

Ratusan kayu, truk dan para pelaku diamankan di Polres Paser, disangkakan dengan Undang-Undang (UU) nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, serta UU nomor 11 tentang Cipta Kerja. 

BACA JUGA: Delapan Desa di Paser Masuk Peta Daerah Rawan Pangan

BACA JUGA: UMK Berau Selalu Tertinggi Se-Kaltim, Ternyata Ini Alasannya

"Terancam hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkas Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: