Setahun Nyaman Jadi Kurir Sabu, Wanita Asal Jahab Akhirnya Ditangkap Polsek Loa Kulu

Setahun Nyaman Jadi Kurir Sabu, Wanita Asal Jahab Akhirnya Ditangkap Polsek Loa Kulu

Pelaku DWK saat diamankan Polsek Loa Kulu.-istimewa-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Tim Kolomonggo Unit Reskrim Polsek Loa Kulu berhasil menangkap seorang perempuan berinisial DWK (24) yang menjadi kurir narkotika jenis sabu-sabu. Tersangka ternyata telah beroperasi selama sekitar satu tahun.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 6 Desember 2024, di Jalan Dr. Fl. Thobing, Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu. Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,70 gram dalam penggeledahan.

Menurut Kapolres Kukar,AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, pada pukul 17.00 Wita, Tim Kolomonggo mengamankan DWK, seorang warga Kelurahan Jahab, Tenggarong.

Barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisi kristal putih ditemukan tersimpan dalam bungkus rokok yang dibawanya.

BACA JUGA:Tingkat Partisipasi Pemilih di Kutai Kartanegara Meningkat Signifikan pada Pilkada 2024

BACA JUGA:Tiga Kebakaran Beruntun di Kukar Gara-Gara Korsleting Listrik

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut akan diantarkan kepada seseorang,” ungkapnya,pada Minggu 08 Desember 2024.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa DWK telah berperan sebagai kurir narkotika selama setahun terakhir. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa tindak tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Elnath SW Gemilang.

BACA JUGA:Hendak Jual Sabu, Pria Samarinda Seberang Ditangkap Polsek Loa Janan

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman diberikan kepada pelaku yang menawarkan, menjual, atau menjadi perantara dalam transaksi narkotika.

Penangkapan DWK tidak lepas dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim Kolomonggo segera bergerak untuk melakukan pemantauan dan memastikan keberadaan tersangka.

Dalam operasi tersebut, polisi melakukan pendekatan strategis agar tersangka tidak menyadari bahwa dirinya tengah diawasi. Proses penggeledahan dilakukan dengan cermat hingga akhirnya ditemukan barang bukti sabu-sabu yang dibawa DWK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: