Polda Kaltara Musnahkan 74 Kg Sabu, 740 Ribu Jiwa Diselamatkan

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 74 Kilogram (Kg) lebih, Kamis 5 Desember 2024.-Alan-nosakaltara.com
TANJUNG SELOR, NOMORSATUKALTIM - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 74 Kilogram (Kg) lebih, Kamis 5 Desember 2024.
Pemusnahan yang turut dihadiri beberapa Forkopimda dan tokoh masyarakat itu merupakan pencapaian Program Asta Cita Presiden RI dalam periode Oktober hingga Desember 2024.
Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto mengatakan, barang bukti sabu itu didapatkan dari tiga orang tersangka dengan dua Laporan Polisi (LP).
Ketiga pelaku dengan masing-masing berinisial WP, AWT, dan DK itu, kata Kapolda diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.
Baca Juga: Sudah Jatuh Ketimpa Tangga, Residivis Pengedar Sabu Nyemplung ke Jurang dan Ditangkap Polisi
Untuk pelaku WP dan AWT, diamankan polisi di Pelabuhan Kayan VI, Jalan Sabanar Lama Keluran Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan.
Sementara pelaku DK diamankan di Jalan Poros Tanjung Selor-Berau, tepatnya di km 57 Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.
"Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 74.996,21 gram atau 74 kilogram. Kemudian 37 gram disisihkan untuk uji laboratorium forensic dan pembuktian persidangan,” kata Kapolda.
Baca Juga: Peredaran Narkotika Antar Negara Diungkap Polda Kaltim, 8 Kilogram Sabu Senilai 12 Miliar Disita
Kapolda menegaskan, ketiga pelaku itu dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Kapolda mengungkapkan, dengan adanya pengungkapan narkoba yang dilakukan jajarannya, Polri berhasil menyelamatkan kurang lebih 740 ribu jiwa.
“Kami tidak akan berhenti hanya sampai dengan menangkap pelaku dan kurirnya. Tapi akan kejar sampai ke akar-akarnya dan memberikan efek jera,” tegas Kapolda. (*)
Reporter : Alan
Sumber : Nosakaltara.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: