Pemprov Target Beasiswa Kaltim Tuntas Tersalurkan pada 10 Desember 2024
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat berbicara mengenai Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) di hadapan petinggi OPD dan wartawan, di Ruang VVIP, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menargetkan, Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) akan tersalurkan kepada penerima paling lambat 10 Desember 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, dalam pertemuan silaturahmi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan wartawan di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, pada Jum'at (29/11/2024).
Akmal Malik menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk segera menyelesaikan berkas pencairan BKT.
Plt Kepala Disdikbud Kaltim Irhamsyah pun terus mengupayakan 47.185 penerima BKT bisa segera menerima haknya.
BACA JUGA: Raih Peringkat 2 di Pra-Popnas, Kaltim Fokus Matangkan Atlet Menuju Popnas 2025
BACA JUGA: Pertambangan Sumbang Pertumbuhan Ekonomi Kaltim, Triwulan III 2024 Tercatat 5,55 Persen
"Saat ini Disdikbud Kaltim telah melakukan pencairan awal sebesar Rp100 miliar dari total Rp200 miliar dana BKT yang dianggarkan. Kami sedang memproses surat keputusan (SK) dari Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik terkait data penerima satu persatu agar tidak ada kesalahan,” kata Irhamsyah.
Menurutnya, salah satu langkah penting dalam proses ini yakni memastikan kebenaran dari nomor rekening masing-masing penerima BKT.
“Proses ini untuk menjaga keakuratan data, sekaligus menghindari potensi kesalahan penyaluran. Setelah itu baru pencairan bisa dilakukan,” jelasnya.
Demi kelancaran penyaluran BKT, Pemprov Kaltim bekerjasama dengan bank penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN).
BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Hak dan Perlindungan Anak, Ini Upaya Pemkab PPU
BACA JUGA: Bank Indonesia Sebut Kaltim Terus Alami Peningkatan Ekonomi Berkat Adanya IKN
“Bank-bank ini sudah siap untuk menyalurkan beasiswa kepada penerima yang telah tervalidasi,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan, terkait proses penerbitan SK sudah ia tanda tangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: