DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Laksanakan Reklamasi
Muhammad Samsun, saat diwawancarai langsung-Disway/Salsa-
Samsun mendorong penguatan regulasi reklamasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas perusahaan tambang.
BACA JUGA : Disporapar Balikpapan Gelar Uji Coba CFD di Grand City, Libatkan Puluhan UMKM
Tak tinggal diam, Samsun juga menyarankan adanya peningkatan alokasi dana jaminan reklamasi agar mencerminkan biaya aktual yang dibutuhkan untuk memulihkan kawasan tambang.
“Reklamasi bukanlah beban tambahan, melainkan kewajiban moral dan hukum yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Jika ini diabaikan, kerugian jangka panjangnya akan lebih besar,” jelas Samsun.
Ia pun menaruh harapan besar agar masyarakat dan pemerintah daerah bersikap lebih proaktif dalam menuntut tanggung jawab perusahaan tambang.
BACA JUGA : Bawaslu Kukar: Tidak Ada Dugaan Pelanggaran Pidana Paslon Petahana
Bagi Samsun, keberlanjutan lingkungan sangat penting sebagai warisan bagi generasi mendatang.
“Kita tidak boleh mewariskan kerusakan kepada anak cucu kita. Lubang tambang yang ditinggalkan harus menjadi pengingat bahwa pembangunan harus selalu berpihak pada keberlanjutan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: