Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Paser Tak Temukan yang Cacat

Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Paser Tak Temukan yang Cacat

Proses sortir lipat surat suara untuk Pilkada serentak di Kabupaten Paser. (Istimewa)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 terus dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser jelang pendistribusian logistik.

Saat ini KPU Kabupaten Paser telah melakukan sortir lipat surat suara.

Diinformasikan, jumlah surat suara untuk Pilkada 2024, yakni 216.814 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan 218.814 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.

Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi mengatakan, seluruh surat suara diterima dalam keadaan baik atau tak ada yang mengalami kerusakan atau cacat.

BACA JUGA : Seorang Pemuda Nekat Mencuri Solar di PT PAMA

"Sudah dilakukan sortir untuk memastikan surat suara dalam keadaan baik dan tidak cacat, juga sudah dilakukan pelipatan surat suara," kata Ahyar, Kamis (14/11/2024).

Surat suara itu saat ini tengah dalam proses dikemas yang nantinya didistribusikan di 485 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 10 Kecamatan se-Kabupaten Paser.

"Sampai saat ini masih proses packing, surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paser," tuturnya.

Dalam pelaksanaan sortir dan lipat surat suara dilakukan oleh pihak KPU dengan rentan waktu selama sepekan.

BACA JUGA : Regenerasi Petani Menjadi Fokus Kukar Sebagai Lumbung Pangan di Kaltim

"Untuk proses sortir dan lipat surat suara kami tidak terlalu memburu kerja tim, makanya bisa selesai selama satu minggu, untuk packing saat ini kami mengharapkan secepatnya," terangnya.

Ia memastikan dalam proses packing surat suara bakal disesuaikan jumlahnya dalam satu sampul yang ditambah 2,5 persen dari jumlah kebutuhan surat suara.

BACA JUGA : Disdukcapil Balikpapan Gelar Pelayanan Jemput Bola Bagi Korban Kebakaran di Gunung Sari Ilir

"Setiap TPS nanti akan menerima surat suara sesuai dengan jumlah DPT yang ada ditambah lagi 2,5 persen surat suara dari jumlah DPT sebagai surat suara cadangan," pungkas Ahyar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: