Pemungutan Suara Pilkada 2024, 27 November 2024 Bakal Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Pemerintah bakal menetapkan hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 sebagai hari libur nasional.-(Ilustrasi/ Nomorsatukaltim)-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: