Pemungutan Suara Pilkada 2024, 27 November 2024 Bakal Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Pemungutan Suara Pilkada 2024, 27 November 2024 Bakal Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Pemerintah bakal menetapkan hari H pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 sebagai hari libur nasional.-(Ilustrasi/ Nomorsatukaltim)-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: