Pasar Digital jadi Tempat Tongkrongan Baru bagi Kawula Muda PPU
Suasana Pasar Digital yang usung konsep kuliner tongkrongan. (Awal/Disway Kaltim)--
Banner 2, Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Bagi kawula muda yang senang nongkrong, kini terdapat tempat baru yang dapat jadi pilihan hangout atau berkumpul menghabiskan waktu.
Lokasinya, tepat sisi kiri arah masuk atau depan studio Nge Live Yuk Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang.
Belasan stan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berdiri menjajakan camilan maupun minuman yang kekinian.
Namanya, Pasar Digital yang diinisiasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkolaborasi dengan duta wisata.
"Segmennya ini pemuda-pemudi atau Gen Z jadi kami prioritaskan kuliner tongkrongan seperti di kafe," kata Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten PPU, Margono Hadi Susanto, usai soft opening Pasar Digital, Rabu (13/11/2024).
BACA JUGA : Rawan Disalahgunakan, Kemendagri Melarang Pemda Salurkan Bansos Jelang Pilkada 2024
Dikatakannya, tahap percobaan masih dilakukan sebagai perkenalan kepada penghobi nongkrong.
Nantinya, secara bertahap terdapat ruang untuk live music, nonton bareng hingga menggelar berbagai turnamen, seperti gim e-Sport yang banyak digandrungi kawula muda di PPU.
"Begitupun jumlah pelaku UMKM akan bertambah. Kalau yang di alun-alun konsepnya keluarga, sedangan di Pasar Digital menyasar generasi Z," jelasnya.
Untuk Pasar Digital buka setiap hari, mulai pukul 16.00 sampai 22.00 Wita. Sementara pada akhir pekan lebih lama, yakni hingga pukul 23.00 Wita.
Sesuai namanya, segala bentuk transaksi pembayarannya hanya melayani non tunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"Kami ingin mengenalkan cara-cara digital dalam transaksi pembayaran kepada setiap aspek UMKM dan umumnya masyarakat," terang Margono.
BACA JUGA : 43 Dugaan Pelanggaran Pilkada Teridentifikasi Bawaslu Kaltim, Satu Kasus Berproses di Pengadilan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: