Perempuan dan Anak-anak Menjadi Korban Terbanyak di Gaza, Sebesar 70 Persen!
Sekitar 70 persen dari korban tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023 adalah perempuan dan anak-anak. -Omar AL-QATTAA / AFP-
JENEWA, NOMORSATUKALTIM - Sekitar 70 persen dari korban tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023 adalah perempuan dan anak-anak.
Demikian dilaporkan Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR) pada Jumat (8/11/2024) dilansir Antara.
Laporan OHCHR mengonfirmasi bahwa hingga 2 September 2024, pihaknya telah memverifikasi identitas 8.119 warga Palestina yang tewas di Gaza. Dari jumlah tersebut, 2.036 adalah perempuan dan 3.588 adalah anak-anak.
Jumlah tersebut secara keseluruhan mencakup sekitar 70 persen dari total korban jiwa. Oleh karena itu, OHCHR melalui laporan itu mengecam penargetan brutal terhadap warga sipil di Gaza.
BACA JUGA: Israel Serang Iran, Kemlu RI Pastikan WNI Aman dan Selamat
BACA JUGA: Korban Tewas Akibat Badai Tropis Trami di Filipina Menjadi 81 Orang, 20 Orang Hilang
Tindakan penargetan terhadap warga sipil tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional, bahkan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Laporan itu juga menekankan, bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan bagian dari serangan skala besar atau sistematis terhadap warga sipil yang berkaitan dengan kebijakan negara atau organisasi.
Dalam laporan tersebut memperingatkan, bahwa jika tujuan dari tindakan-tindakan ini adalah untuk menghancurkan sebagian atau seluruh kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai genosida.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Volker Turk dalam laporan tersebut mengatakan, bahwa Pengadilan Internasional telah berulang kali menekankan kewajiban internasional Israel untuk mencegah dan menghukum aksi genosida.
BACA JUGA: 2 Prajurit TNI Terluka oleh Serangan Israel, Jadi Sasaran Tembak Tank Merkava
Turk juga mendesak Israel untuk memenuhi kewajiban ini secara menyeluruh dan sesegera mungkin
Dirinya menekankan bahwa hal ini sangat mendesak mengingat operasi militer baru-baru ini di Gaza utara dan undang-undang Israel memengaruhi aktivitas Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Tengah (UNRWA).
Israel belum memberikan tanggapan atas temuan-temuan dalam laporan tersebut.
Laporan itu juga mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh Hamas dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina lainnya yang menargetkan warga sipil Israel dan asing.
Oleha karena itu, diperlukan gencatan senjata secepatnya, pembebasan semua sandera, dan upaya yang berfokus pada pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: