Pemkot Samarinda Targetkan 35 Ribu Warga Miskin Dapat Kartu Pembelian Gas 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Samarinda Targetkan 35 Ribu Warga Miskin Dapat Kartu Pembelian Gas 3 Kg Bersubsidi

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy.-Dok/Disway Kaltim -

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM- Pemkot Samarinda tengah mematangkan persiapan pembagian kartu pembelian tabung gas 3 kg bersubsidi untuk diberlakukan di 10 kecamatan. 

Hal ini menindaklanjuti program yang telah direncanakan untuk pemerataan agar tidak terjadi kelangkaan. 

Program ini dibuat agar memberikan kepastian kuota tabung gas per minggu, teruntuk warga miskin per Kepala Keluarga (KK).

Nantinya warga yang terdata, akan mendapat kuota untuk membeli di pangkalan terdekat rumahnya.

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, program ini sebelumnya telah berhasil diuji coba pada 498 KK warga kurang mampu di kelurahan bukti Pinang, kecamatan Samarinda Ulu pada September lalu. 

Warga yang telah mengantongi kartu kendali ini, telah didata dan langsung menggunakan kartu itu untuk membeli gas melon dengan kuota mingguan, Harga eceran tertinggi (HET) Rp 18 ribu pun dapat dijangkau oleh KK kurang mampu tersebut.

“Di Bukit Pinang kemarin, dari sekitar 200 KK, setelah diperiksa menjadi 498 KK. Dan ini yang kami setujui. Karena pergerakan jumlah warga miskin juga cukup fluktuatif,” ungkapnya saat dikonfirmasi Sabtu (02/11/2024).

Rencananya program ini akan diluncurkan pada 24 November mendatang. Serta menunjuk Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Sambutan sebagai lokasi pertama. 

“Targetnya 35 ribu KK warga miskin akan mendapat kartu ini,” ucap Marnabas.

Ia menjelaskan, para Ketua RT bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan lurah masing-masing tempat. 

Saat ini tengah melakukan pendataan, merujuk pada data SSC (social security number) serta beberapa data warga miskin lainnya.

Meskipun dari data SSC, keluarga miskin di Kota Tepian sekitar 17 ribu KK, namun berkaca saat uji coba di kelurahan Bukit Pinang, angka dari data akan terjadi kenaikan.

Marnabas pun berharap para RT dan tim TKSK serta kelurahan, betul-betul melakukan pendataan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Meskipun notabene warga perumahan, belum tentu secara finansial dianggap mampu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: