Hasrat Tak Terpenuhi, Pria di Balikpapan Rudapaksa Anak Tiri
SL saat digelandang di Polresta Balikpapan. -chandra/disway-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Seorang pria berinisial SL (50) hanya bisa pasrah saat digelandang oleh aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan, pada Senin (4/11/2024).
Dengan penutup kepala yang menyisakan bagian mata dan mulutnya saja yang terlihat, SL kini menghadapi ancaman hukuman penjara atas tuduhan pencabulan terhadap anak tirinya.
Korbannya adalah seorang remaja berinisial RK (14). Dia mengaku telah mengalami rudapaksa dan percobaan persetubuhan oleh SL sejak 2019. Fakta ini diungkapkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah.
Saat konferensi pers, Ipda Futuhatul membeberkan bahwa pencabulan tersebut terjadi dua kali. Pertama pada Juni 2019 dan kedua pada 19 Oktober 2024.
BACA JUGA:Pelaku UMKM di Balikpapan Modifikasi Gran Max jadi Food Truck, Segini Harganya!
BACA JUGA:Pria di Balikpapan Tewas Usai Melompat dari Ketinggian 12 Meter, Sempat Pamit Buang Sampah
"Kejadian pertama berlangsung pada Juni 2019. Waktu itu, ibu korban dan pelaku pergi ke pasar, meninggalkan korban sendirian di rumah," ungkap Futuhatul, Senin (4/11/2024).
Tak lama kemudian, SL kembali ke rumahnya yang terletak di kawasan Balikpapan Kota. Sesampainya di rumah, tersangka langsung menuju kamar korban. SL mengamati RK sejenak.
Perlahan mendekat lalu mulai menggerayangi korban. Yang memalukan, SL bahkan mencoba membuka pakaian korban.
SL diduga melanjutkan tindakan pencabulan itu dengan cara memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin korban. Tetapi RK sempat melawan dengan menendang pelaku, hingga akhirnya menghentikan aksi bejat tersebut.
BACA JUGA:Ajang Modifikasi Mobil di Daihatsu Kumpul Sahabat 2024, Bukan Sekedar Hobi Tapi Seni
BACA JUGA:Residivis Sabu Tertangkap Lagi di Balikpapan
Kejadian kedua berlangsung di malam hari. SL saat itu sedang duduk menonton televisi di ruang tengah dan memanggil RK dengan dalih memperbaiki TV.
Namun, sebelum mendekati SL, RK si korban, terlebih dahulu merekam situasi di ruang tengah secara diam-diam. Begitu RK memenuhi panggilan ayah tirinya itu, SL tiba-tiba memeluknya dari belakang dan mulai menggerayangi area vital korban. Praktis pada adegan ini otomatis terabadikan dalam kamera yang telah disiapkan RK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: