Timbun 1.920 Liter BBM Bersubsidi, Pria di Sangatta Ditangkap Polisi

Timbun 1.920 Liter BBM Bersubsidi, Pria di Sangatta Ditangkap Polisi

Polisi mendapati ribuan liter BBM bersubsidi di rumah SR (33).-(Ilustrasi/Istimewa)-

SR membeli Pertalite seharga Rp 10.000 per liter di SPBU menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. 

Dari hasil penimbunan ini, pelaku diperkirakan meraup keuntungan sebesar Rp 19,2 juta.


Sejumlah Barang bukti plat nomor palsu yang digunakan untuk membeli BBM berulang kali di SPBU Sangatta. -(Foto/ Dok.Humas Polres Kutim)-

BACA JUGA: Polres Kutim Tangkap Pelaku Curat Spesialis Nasabah Bank Lintas Provinsi 

BACA JUGA: Gunakan BRI Mobile! Ini Fitur dan Kelebihannya

Barang Bukti Kejahatan

Kegiatan ilegal ini dilakukan SR selama 5 bulan sejak Mei 2024 hingga akhirnya tertangkap oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Kutai Timur. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 1 unit mobil Daihatsu Alya yang dimodifikasi, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax, 96 jeriken Pertalite.

Berikutnya 5 barcode untuk pengisian BBM, 5 plat nomor kendaraan palsu, serta 3 buah selang plastik sepanjang 3 meter.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," pungkas AKBP Chandra Hermawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: