Pemuda Muara Jawa Ditangkap Usai Lecehkan Gadis di Bawah Umur

Pemuda Muara Jawa Ditangkap Usai Lecehkan Gadis di Bawah Umur

MA (23), pelaku pencabulan anak di bawah umur yang ditahan Polsek Muara Jawa.-istimewa-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil menangkap MA (23), pelaku pelecehan anak di bawah umur dengan modus menonton hiburan di sekolah.

Menurut Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik I Prasetyo menerangkan awal mula kasus ini.

Bermula saat orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Muara Jawa, lantaran anaknya yang berinisial EI (16) belum pulang sejak menghadiri acara yang diadakan di sekolahnya pada malam sebelumnya.

BACA JUGA:Koleksi Senpi Tanpa Izin, Seorang Pria di Sebulu Ditahan

BACA JUGA:Polsek Loa Kulu Tangkap Dua Pelaku Ilegal Logging

“Setelah dilakukan pencarian ternyata EI dapat kami temukan di daerah Kecamatan  Samboja,” ungkap Dedik, pada Senin 30 September 2024.

Dedik menjelaskan bahawa setelah EI yang masih duduk dibangku SMA kembali bersama keluarganya, ayahnya kembali lagi melaporkan ke aparat berwajib.

Ternyata EI mengakui bahwa dirinya telah di setubuhi oleh pelaku, sehari sebelumnya pada Senin, 23 September 2024 sekira pukul 20.00 wita.

“Dirinya di jemput oleh pelaku saat sedang mengikuti acara budaya SMARAJAKU,” jelasnya.

Diketahui korban dijemput oleh pelaku di sekolahnya. Saat itu, sedang ada acara budaya SMARAJAKU. Korban diajak oleh pelaku ke sebuah penginapan di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Muara Jawa.

BACA JUGA:Tenggarong Rayakan HUT ke-242, Inspirasi Peradaban di Kota Nusantara

BACA JUGA:Bambang Arwanto Cuma Lanjutkan Program Bupati Kukar Sebelumnya

“Di situlah pelaku melakukan aksi bejatnya. Setelah dibujuk rayu pelaku yang akan menuruti semua keinginan korban,” jelas Kapolsek.

Dari hal tersebut, pihak berwenang segera melakukan penangkapan kepada MA atas perbuatann kejinya tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: