Pemuda Muara Jawa Ditangkap Usai Lecehkan Gadis di Bawah Umur

Pemuda Muara Jawa Ditangkap Usai Lecehkan Gadis di Bawah Umur

MA (23), pelaku pencabulan anak di bawah umur yang ditahan Polsek Muara Jawa.-istimewa-

Lebih lanjut, IPTU Dedik mengatakan kini korban pun mengalami trauma akibat perlakuan keji dari pelaku.

“Sementara pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

BACA JUGA:Pjs Bupati Kukar Wajibkan ASN Netral saat Pilkada, yang Melanggar Sanksi Berat Menanti

Pelaku pun terancam dengan Pasal 76 D UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo 81 ayat (1), ayat (2) serta ayat (3) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo pasal 65 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: