SK Pengunduran Diri Anggota Dewan Belum Klir, KPU Kaltim Tidak Bisa Tetapkan Paslon Pilkada 2024

SK Pengunduran Diri Anggota Dewan Belum Klir, KPU Kaltim Tidak Bisa Tetapkan Paslon Pilkada 2024

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris saat diwawancarai langsung oleh awak NOMORSATUKALTIM.-(Disway Kaltim/ Salsa)-NOMORSATUKALTIM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: