2.300 PPPK Baru Resmi Dilantik, Pemkab Kukar Umumkan Formasi Seleksi PPPK Tahun Ini

2.300 PPPK Baru Resmi Dilantik, Pemkab Kukar Umumkan Formasi Seleksi PPPK Tahun Ini

Pelantikan PPPK di lingkungan Pemkab Kukar-Disway/Ari-

"Tenaga kontrak yang sudah mengabdi minimal dua tahun, sejak sebelum 2021, telah didata oleh masing-masing OPD untuk mengikuti tes," ungkapnya.

Setiap OPD diharuskan mengajukan data tenaga honorer dengan membuat Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) guna menghindari ketidakakuratan atau potensi kecurangan dalam pendataan.

“Semua Kepala OPD wajib bertanggung jawab atas data yang mereka ajukan kepada kami. Data tersebut kemudian diteruskan ke BKN RI,” tambah Sunggono.

Untuk membantu para tenaga honorer, Sunggono mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah memberikan instruksi kepada OPD untuk melakukan bimbingan persiapan tes Computer Assisted Test (CAT), dan sebagian besar OPD sudah menjalankannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: