Cuma Ada Dua Paslon yang Maju Pilgub Kaltim 2024

Cuma Ada Dua Paslon yang Maju Pilgub Kaltim 2024

Bawaslu Kaltim saat mengawasi proses pendaftaran calon di KPU Kaltim.-istimewa-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Dua pasangan calon (paslon) sudah pasti akan bersaing di Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024. Hal tersebut diungkapkan Galeh Akbar Tanjung selaku Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim.

Sejak batas akhir penutupan pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 Wita, hanya ada dua paslon yang lengkap dan sudah diterima.

“Dua paslon ini adalah Isran Noor-Hadi Mulyadi yang maju berkat usungan enam partai politik (parpol) dengan total suara sah 523.484. Kemudian Rudy Mas’ud-Seno Aji mendapat sokongan 12 gabungan parpol dengan total 1.544.544 suara sah,” jelas Galeh melalui rilis yang diterima media ini.

BACA JUGA:Sosialisasi ke Pemilih Pemula, Bawaslu Kaltim Ingatkan Jangan Sembarang Sebar Pesan

BACA JUGA:Bawaslu Mahulu Awasi Pemeriksaan Kesehatan Tiga Bapaslon

Galeh menyebut, pihaknya telah menyelesaikan seluruh pengawasan pendaftaran terhadap seluruh bakal calon. Baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati.

Proses tersebut berlangsung selama tiga hari di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Mulai Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Kamis, 29 Agustus 2024 lalu.

“Kami telah memberikan surat imbauan kepada paslon dan KPU, yang mana bertujuan agar memperhatikan aturan yang berpotensi terjadinya dugaan sengketa dan pelanggaran administrasi,” ujar Galeh, Minggu (8/9/2024).

BACA JUGA:60 Persen Pemilih Masih Inginkan Politik Uang, Bawaslu Mahulu Ungkap Penyebabnya

Proses pengawasan pendaftaran pun, lanjutnya, sudah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Kalimantan Timur.

“Dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota hingga Wakil Wali Kota di masing-masing wilayahnya. Kami berharap proses Pilgub Kaltim 2024 dapat berjalan dengan lancar, jujur dan adil,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: