Baru Satu Dinas di Kutim yang Serahkan Laporan Proyek Tahun Jamak

Baru Satu Dinas di Kutim yang Serahkan Laporan Proyek Tahun Jamak

Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. (ist)--


KUTIM, NOMORSATUKALTIM
– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim meminta progres fisik dan keuangan proyek tahun jamak yang dikerjakan pemerintah tahun 2023 hingga 2024. Namun, baru Dinas Perhubungan yang menyerahkan laporan dimaksud.

“Kami dari Pansus meminta laporan progres fisik dan keuangan dari dinas yang mengerjakan proyek tahun jamak. Tapi baru Dinas Perhubungan yang menyerahkan,” kata Faizal Rachman, anggota pansus.

Meskipun baru satu yang memberikan laporan, namun membuat pansus berpikir keras. Sebab Dishub mengerjakan satu proyek senilai Rp 120 miliar. Yakni Pelabuhan Kenyamukan, yang baik secara fisik dan keuangan, tidak sesuai harapan.

“Proyek nilanya sebesar Rp 120 miliar, terbagi fisik Rp 115 miliar dan non fisik Rp 3,5 miliar  untuk konsultan. Sedangkan guna biaya operasional Rp 800 juta. Proyek fisik setelah dilelang, ternyata nilainya turun menjadi Rp 113 miliar, karena ada penawaran,” ujar Faizal.

Faizal menjelaskan, dari nota kesepakatan antara pemerintah dan DPRD, awalnya anggaran untuk pelabuhan tahun 2023, senilai Rp 70 miliar, sementara tahun 2024 senilai Rp 50 miliar.

“Setelah kontrak, tahun 2023 ternyata dianggarkan Rp 67 miliar, namun yang terserap hanya uang muka 15 persen dan progres 7 persen senilai Rp 23 miliar, jadi sisa Rp 43 miliar. Anggaran tahun 2024 senilai Rp 45 miliar,” sebutnya.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, jika diselesaikan, seharusnya kontraktor dibayar Rp 113 miliar. Karena ada sisa tahun lalu tidak selesai Rp 43 miliar, otomatis tidak bisa ditarik ke tahun 2024, karena ada ikatan kesepakatan antara Bupati dan DPRD.

“Kalau dianggarkan tambahan, tidak ada dasarnya, karena memang sudah dari awal sudah ada kesepakatan, sebab itu bisa jadi temuan. Karena anggaran tahun lalu saja tidak terserap semua. Maka pekerjaan senilai sisa tahun lalu itu, tidak akan terselesaikan. Tapi masih sedang dipikirkan solusinya seperti apa, kalau memang mau diselesaikan,” ujar Faizal. (*/adv/one)

Post View: website counter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: