Naskah Kuno Paser Bisa Disimpan di Aplikasi Pustaka Borneo
Kepala DPK Kaltim, Muhammad Syafranuddin menyampaikan terkait aplikasi Pustaka Borneo dan pelestarian naskah kuno di DKP Paser.-awal/disway-
PASER, NOMORSATUKALTIM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim berkomitmen menyelamatkan keunggulan budaya daerah. Salah satunya dengan menginventarisasi naskah kuno.
Nantinya naskah kuno yang ada di tangan masyarakat itu, diterjemahkan. Kemudian dialih media dalam aplikasi Pustaka Borneo. Sehingga dapat diakses secara luas oleh siapapun dan kapanpun.
"Pasti ada naskah-naskah kuno yang ada di masyarakat yang belum diinventarisir," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim, Muhammad Syafranuddin, Senin (26/8/2024).
Apalagi di Kabupaten Paser, dikatakannya begitu banyak catatan sejarah, baik itu kesultanan atau zaman kerajaan, hingga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tak lepas dari Kabupaten Paser.
BACA JUGA:Pendaftaran Pilkada Paser 2024 Dibuka Selasa Pagi
Untuk diketahui, sebelum pemekaran pada 2002 lalu wilayah PPU masuk administrasi Kabupaten Paser.
"Naskah kuno adalah sumber informasi yang lebih baik untuk merangkai sejarah," jelasnya diwawancarai sela sosialisasi aplikasi Pustaka Borneo dan pelestarian naskah kuno di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser.
Naskah kuno yang ada di masyarakat nantinya ahli sejarah bakal merangkai kalimat-kalimat yang tertulis dan diterjemahkan. Ia bilang, jadi sebuah catatan penting bagi Kabupaten Paser serta PPU.
"Melalui kerja sama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser kami mencoba menggali, menjemput untuk mendapatkan informasi naskah kuno yang ada di masyarakat," terang Syafranuddin.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Romif Erwinadi, mengatakan, naskah kuno merupakan kekayaan budaya masa lampau saat ini tersebar seantero Indonesia dan sebagian diantaranya di Kabupaten Paser.
BACA JUGA:Pemkab Paser Sediakan Kuota CPNS Sebesar 2,5 Persen Khusus untuk Disabilitas
"Dimana sebagai lokasi salah satu kerajaan atau kesultanan di Indonesia yaitu Kerajaan Sadurengas atau Kesultanan Paser pada 1516," ucap Romif.
Dirinya menyebut, naskah kuno sebagai hasil karya intelektual budaya bangsa, dapat menjadi sumber pengetahuan yang sangat penting dan harta yang tidak ternilai. Sehingga perlu disimpan, dirawat serta dilestarikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: