Pembayaran Honor 800 Penari Massal Erau Belum Tuntas, Alasannya Gara-Gara Ini

Pembayaran Honor 800 Penari Massal Erau Belum Tuntas, Alasannya Gara-Gara Ini

Penari massal Erau Adat Budaya.-dok/disway-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Honor sebanyak 800 penari massal dalam pembukaan
Festival Adat Erau belum terbayar semua. Diduga keterlambatan karena ada gangguan dari Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Acara pembukaan Erau Adat Kutai berlangsung meriah di Kutai Kartanegara pada 21 September 2024 lalu. Namun, sejumlah orang tua mengeluhkan keterlambatan pembayaran honor penari massal yang turut berpartisipasi.

Karena kebanyakan dari mereka adalah pelajar. Sehingga honor mereka sangat dinantikan oleh para orang tua untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

Keluhan ini sempat menjadi perbincangan di media sosial. Memancing respons dari pemerintah setempat. Sejak Jumat 8 November 2024, pembayaran honor telah dicairkan, meskipun tidak semua.

BACA JUGA:Diduga Jadi Kurir Narkoba, Pria 39 Tahun Ditangkap di Wilayah Tambang Loa Janan

BACA JUGA:Selama Sepekan, Polres Kukar Ungkap 8 Kasus Narkoba

Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara, Puji Utomo, menjelaskan, keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis dalam sistem administrasi keuangan. Proses pencairan dana melalui SIPD mengalami gangguan jaringan yang menghambat stabilitas aplikasi, sehingga pencairan honor pun tertunda.

"Kendala utama ada pada sistem jaringan SIPD yang digunakan secara nasional. Karena adanya gangguan ini, proses administrasi dan pencairan anggaran menjadi terhambat," jelas Puji Utomo.

Puji juga menerangkan bahwa honor yang diterima para penari juga telah mengalami potongan pajak sesuai ketentuan. Setiap penari yang semula dijanjikan honor sebesar Rp1.500.000 kini menerima Rp1.324.350.

BACA JUGA:Peluang Menjanjikan jadi Agen BRILink

BACA JUGA:Waspada Judi Online Ternyata Memiliki Dampak Kecanduan yang Mirip dengan Narkoba

Setelah dikenakan potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, dan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 2 persen. Pembayaran honor para penari massal dilakukan melalui Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab langsung kepada para peserta.

“Sementara itu, Disdikbud Kukar bertanggung jawab hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan memastikan bahwa dana tersebut ditransfer ke rekening EO sesuai perjanjian,”jelasnya.

Ia pung mengatakan sampa dengan hari ini jumlah penari yang belum menerima pembayaran saat ini mencapai  60 orang. Pihaknya mengatakan akan  terus berupaya menyelesaikan pencairan dana agar honor segera diterima.

Sementara itu EO yang bertugas pada acara tersebut, Jefrianur, menyatakan pihaknya telah menerima proses pembayaran dan memastikan agar dana honor disalurkan secara bertahap sejak 8 November.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: