Tanggapi Wacana Pembelajaran Online, Disdikbud Kukar Pilih Pertahankan Sekolah Tatap Muka
Kepala Disdikbud Kutai Kartanegara, Heriansyah-Rahmat/Nomorsatukaltim-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) memastikan kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2026 tetap dilaksanakan secara tatap muka.
Kebijakan ini diambil menyikapi wacana nasional terkait penerapan sekolah berbasis daring (online) yang mulai bergulir.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah menilai sistem pembelajaran daring pada dasarnya bukan tanpa manfaat, terutama dari sisi efisiensi.
Namun, kondisi daerah dinilai belum sepenuhnya mendukung penerapan sistem tersebut secara optimal.
BACA JUGA: Libur Lebaran Anak Sekolah di Kukar 2 Pekan, Mulai 16–27 Maret 2026
BACA JUGA: Perbup Baru Sedang Disusun, Siap Menyempurnakan Beasiswa Kukar Idaman 2026
“Sekolah online itu tidak salah dalam rangka efisiensi. Tapi kalau melihat kondisi di Kukar, kami menilai belum bisa diterapkan secara maksimal,” ujarnya saat ditemui, Rabu, 25 Maret 2026.
Ia menjelaskan, kualitas pembelajaran daring dinilai masih kalah dibandingkan dengan sistem tatap muka.
Pengalaman selama masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan tersebut bagi dunia pendidikan di Kutai Kartanegara.
Menurutnya, banyak siswa yang mengalami kendala dalam memahami materi saat pembelajaran dilakukan secara online.
BACA JUGA: FSGI Soroti Nilai TKA Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia Jeblok, Kemampuan Literasi Siswa Rendah
BACA JUGA: Intens Gunakan Media Sosial, Gen Z Paling Rentan Hadapi Gangguan Mental
Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan interaksi langsung, kedisiplinan belajar yang menurun hingga keterbatasan handphone bagi siswa.
“Kalau tatap muka, anak-anak lebih terkontrol. Dari sisi disiplin, cara menerima pelajaran, itu berbeda dengan online,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
