700 Personel Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kaltim

700 Personel Polisi Bubarkan Paksa Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Kaltim

Suasana gedung DPRD Kaltim saat demonstrasi mahasiswa.-salsabila/disway-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Aksi demonstrasi kawal putusan Mahkamah Kontitusi di depan Gedung DPRD Kaltim, Jumat 23 Agustus 2024 malam ricuh. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Bergerak (MAKARA), dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian.

Tiga unit water cannon berjejer. Bersiaga di dalam gerbang masuk DPRD Kaltim. Massa aksi awalnya datang sekitar pukul 15.00 Wita. Sedikit demi sedikit, ratusan kepala mulai menyemut. Berkumpul sambil membawa bendera masing-masing organisasi.  

Semula tidak ada yang aneh. Massa tetap berorasi seperti biasa pada umumnya. Sampai beberapa menit menjelang azan magrib, ketika pintu gerbang utama DPRD Kaltim dibuka, di sinilah penyulut api emosi mahasiswa berkobar.

BACA JUGA:Balikpapan Memanas, Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Tolak Revisi UU Pilkada

Water canon perlahan mulai muncul. Barikade polisi terlihat mulai maju mencoba membubarkan aksi secara paksa. Mahasiswa tidak terima karena merasa aksi mereka dibubarkan secara paksa tersebut. Terjadilah keributan antara mereka dengan pihak kepolisian.

Polisi pun membenarkan membubarkan paksa aksi tersebut. Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto menjelaskan berdalih. Pembubaran tersebut merupakan proses keamanan yang harus dilakukan.

“Proses keamanan berjalan baik dan tidak ada kendala, kita kan menjaga dan mengamankan yang aksi ini. Water cannon itu di keluarkan karena sudah waktunya, sesuai peraturan mengenai mengeluarkan pendapat di muka umum,” kata Wakapolresta Eko saat ditemui langsung oleh wartawan NOMORSATUKALTIM.

BACA JUGA:Penolakan Revisi UU Pilkada Berlanjut di Samarinda, Mahasiswa-Akademisi Tegas Menolak

Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 9/2008. Bunyi ayat tersebut mengatur tentang batasan waktu yang dibolehkan untuk melakukan aksi demonstrasi antara pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore di tempat terbuka.

Pembubaran tersebut, ujar Wakapolresta, dilakukan oleh 700 gabungan personel Polresta dan Polda Kaltim yang mengenakan pakaian keamanan lengkap. Ia pun menyampaikan dalam pembubaran yang dilakukan tidak melakukan kekerasan.

“Tidak ada yang diamankan juga dipukuli, semua ini berjalan untuk mengamankan lalu lintas,” sebutnya.

Kendati demikian, ia mengklaim personel aparat keamanan justru yang mengalami dampak.

BACA JUGA:Puan Maharani Absen, Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada Batal Terlaksana karena Tidak Mencapai Kuorum

“Anggota yang terkena dampak banyak itu, yang baru saya lihat kena matanya ada lima. Itu terkena lemparan batu dan ada api juga,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: