Owena Mayang-Stanislaus Disebut Didukung Tiga Partai

Owena Mayang-Stanislaus Disebut Didukung Tiga Partai

Ketua tim sukses Paket MANIS, Hendrikus Keling.-iswanto/disway-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM – Pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Owena Mayang Shari dan Stanislaus Liah (MANIS), dikabarkan mendapatkan dukungan dari tiga partai untuk maju Pilkada 2024.

“Sekarang partai yang sudah mengusung paket MANIS ada tiga yakni, Partai Demokrat 2 kursi, PKB 2 kursi dan PAN 3 kursi. Jadi total ada tujuh kursi di DPRD, semuanya sudah dapat SK,” ungkap ketua tim sukses paket MANIS, Hendrikus Keling kepada media ini, Kamis (22/8/2024).

BACA JUGA:Gelar Simulasi Sispamkota, Polres Mahulu Peragakan Cara Hadapi Unjuk Rasa

Ketua DPC Partai Demokrat Mahulu ini mengaku, saat ini pihaknya terus membangun komunikasi politik dengan Parpol lainnya, dan masih menunggu kepastian untuk ikut mengusung paket MANIS.

“Untuk partai yang lain kita masih menunggu sampai hari terakhir menjelang pendaftaran di KPU,” ujarnya.

Kemudian, kata Hendrikus, Dalam waktu dekat ini, paket MANIS juga akan segera melakukan deklarasi yang dijadwalkan pada tanggal 27 Agustus 2024 malam.

BACA JUGA:Bonifasius Sebut Ada Oknum Pimpinan Daerah Gunakan Politik Pecah Belah di Pilkada 2024

Deklarasi tersebut, sebagai bentuk keseriusan paket MANIS untuk maju di Pilkada Mahulu 2024. Setelah deklarasi, agenda berikutnya akan melakukan pendaftaran ke KPU dan selanjutnya melaksanakan tahapan yang telah ditetapkan.

“Agenda terdekat dari MANIS tanggal 27 malam kita deklarasi. Nanti dilaksanakan di Lamin Adat Ujoh Bilang. Kemudian tanggal 28 kita daftar di KPU. Mudahan tidak ada kendala,” terang Hendrikus Keling.

Sebagai informasi, Sesuai jadwal pilkada 2024, beberapa hari lagi KPU akan mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon yakni tanggal 24-26 Agustus 2024. Kemudian tanggal 27-29 Agustus 2024 akan dilakukan pendaftaran pasangan calon di KPU.

BACA JUGA:Mory Mayang, Pembawa Baki Paskibraka di Mahulu 2024 Punya Cita-cita Jadi Polwan

Selanjutnya, berdasarkan jadwal Pilkada 2024, mulai tanggal 27-21 September KPU melakukan penelitian persyaratan pasangan calon yang sudah mendaftar.

Berikutnya, pada tanggal 22 September 2024 KPU akan menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat dan bisa mengikuti rangkaian Pilkada 2024 selanjutnya.

Setelah itu Pilkada 2024 akan memasuki tahap masa kampanye yang berlangsung pada 25 September 2024- 23 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: