Sinyal NasDem Merapat ke Koalisi PKB-Golkar di Pilkada Paser Makin Nyata

Sinyal NasDem Merapat ke Koalisi PKB-Golkar di Pilkada Paser Makin Nyata

Ketua DPD Partai NasDem Paser, Aji Muhammad Jarnawi. (Awal/Disway)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Paser beri sinyal berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Golkar, mengusung Pasangan Calon (Paslon) Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari sebagai calon bupati dan wakil bupati Paser.

Sinyal merapat itu semakin nyata ketika diutarakan oleh Ketua DPD NasDem Kabupaten Paser, Aji Muhammad Jarnawi.

Ia bilang, komunikasi politik dengan PKB telah berlangsung lama bahkan sebelum adanya rekomendasi untuk Fahmi-Ikhwan.

BACA JUGA : Ini Alasan Demokrat Berlabuh ke Pasangan Isran-Hadi

BACA JUGA : Golkar Masih Enggan Buka Nama Calon Bupati yang Diusung pada Pilkada Kukar

"Untuk rekomendasi NasDem sudah kita bicarakan dengan PKB, jadi tinggal menunggu waktu saja dikeluarkan rekomnya," kata Jarnawi, diwawancarai Nomorsatukaltim usai paripurna di Gedung Baling Seleloi DPRD Paser, Rabu (14/8/2024).

Kejelasan berkoalisinya NasDem dengan PKB dan Golkar di Kabupaten Paser, diyakini Jarnawi tak bakal berubah di tingkat pusat.

Meski untuk rekomendasi merupakan ranah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPD) NasDem.

"Tunggu saja rekomendasinya dalam waktu dekat ini. Kalau kapannya saya belum bisa sampaikan," tuturnya yang juga anggota Komisi I DPRD Paser.

BACA JUGA : Rudy-Seno Sambangi Markas Pemenangan AYL-AZA di Tenggarong

Disinggung mengenai komunikasi politik dengan partai lain, khususnya Demokrat yang juga telah memberikan rekomendasi kepada Syarifah Masitah Assegaf - Denni Mappa (Depa), dituturkannya jika hal itu juga dilakukan.

Jarnawi bilang, pada dasarnya segala keputusan rekomendasi berada di tangan DPP NasDem.

BACA JUGA : Ogah Disebut Penonton, PDIP Ingin Jadi Penantang Kotak Kosong di Pilgub Kaltim

Apapun yang jadi kesepakatan dipastikan pengurus daerah tegak lurus dengan instruksi DPW dan DPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: