Bawaslu Kukar Hentikan Kasus Dugaan Dokumen Palsu karena Kurang Bukti

Bawaslu Kukar Hentikan Kasus Dugaan Dokumen Palsu karena Kurang Bukti

Menurut Koordinator Divisi Penanganan dan Sengketa Bawaslu Kukar Hardianda.-ari/disway-

Bawaslu Kukar juga menyayangakan adanya keputusan KPU yang tidak memberikan akses data Silon. Hal ini dinilai menghambat proses penanganan pelanggaran pemilu.

BACA JUGA:500 Undangan Bakal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar yang Baru

"Kami berharap KPU dapat lebih kooperatif dalam memberikan akses data yang dibutuhkan oleh Bawaslu," pungkas Hardianda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: