500 Undangan Bakal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar yang Baru

500 Undangan Bakal Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kukar yang Baru

Rapat bersama membahas pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029. -Ari/Disway-

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 akan dilantik Rabu 14 Agustus 2024 mendatang. Estimasi undangannya diperkirakan mencapai 500 orang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD Kukar M Ridha Darwaman. 

Rapat persiapan pelantikan sendiri dilakukan bersama Kepolisian Resor (Polres) Kukar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kukar, pada Kamis 8 Agustus 2024.

M Ridha Darwaman mengatakan jumlah undangan nantinya sekitar 500 orang. Dengan komposisi 315 anggota dewan beserta keluarga dan 140 OPD lingkungan Pemkab Kukar.

BACA JUGA:Sempat Ditarik Retribusi Parkir, Kawasan Turap Timbau Resmi Kembali Gratis

Adapun venue yang dipakai adalah Gedung utama paripurna yang memiliki kapasitas 200 peserta. Oleh sebab itu dalam menyiasatinya, RIdha berencana akan memaksimalkan sisi luar, mulai dari lorong hingga selsasar gedung, agar 500 undangan tersbut dapat menghadiri pelantikan tersebut.

“Kami akan memaksimalkan ruang-raung digedung tersebut agar muat tanpa melupakan sisi keamanan dan kenyamanan para pengunjung,” ujarnya Ridha.

BACA JUGA:Kapolres Kukar Apresiasi Pemberitaan Para Jurnalis

Sementara itu perwakilan dari Polres Kukar, AKP Panca Gunadi juga akan menjamin kemanan dan ketertiban mulai dari sebelum hari H hingga hari H nya.Polres Kukar demi mengantisipasi dan menjaga keamanan dan ketertiban acara.

“Kami akan menerjunkan personel kami, mulai dari dalam gedung,sekitar gedung, lokasi parkir,hingga sisi luar DPRD, guna mengamankan dan menjaga keterbtibannya,”jelas Panca.

Tak hanya Polres Kukar saja yang melakukan pengamanan dan ketertiba. Ada Satpol PP yang juga akan dterjukan pada 14 Agustus 2024 mendatang. Menurut perwakilan dari Satpol PP Kukar, John akan menerjunkan anggotanya guna membantu kerja-kerja kepolisian dalam mengamankan dan Dishub dalam menjaga arus lalu lintas.

“Kami akan menerjunkan personil guna membantu pengamanan dengan polres dan masalah tata kelola parkir dengan Dishub,” tegasnya.

BACA JUGA:Dari Desa ke Kota, Program Konektivitas Edi-Rendi Dorong Kemajuan Kukar

Dilain sisi perwakilan dari Dishub Kukar, Alfandi pun akan menjamin tata kelola parkir yang baik dan arus lalu lintas di Jalan Akhmad Muksin, Timbau dalam berjalan dengan optimal.

“Pengaturan arus lintas akan kami atur, karena jalan ini (Jalan Akhmad Muksin,red.) merupakan jalan arteri,jadi tidak bisa ditutup dan parkir di pinggir jalan. Kapasitas parkirnya 200. Jadi bisa dimaksimalkan di sekitar kantor ini,” ucap Alfandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: