Bankaltimtara

Dugaan Galian Tambang di Belakang Rumah Wawali Samarinda, Ini Tanggapan Andi Harun

Dugaan Galian Tambang di Belakang Rumah Wawali Samarinda, Ini Tanggapan Andi Harun

Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Ari Rachiem/Nomorsatukaltim-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya angkat bicara terkait kabar aktivitas penggalian lahan yang diduga kegiatan tambang di belakang rumah jabatan wakil wali kota.

Ia menegaskan, bahwa informasi awal yang diterimanya masih bersifat sementara sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait sebelum mengambil kesimpulan atau sikap resmi dari pemerintah.

“Saya mendapat laporan sementara bahwa itu diberitakan di media sebagai kegiatan tambang, tetapi Ketua TWAP (Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan) menyampaikan kepada saya bahwa itu bukan kegiatan tambang,” ujarnya, Minggu, 29 Maret 2026.

Ia menjelaskan, bahwa perbedaan informasi yang beredar menjadi alasan penting bagi dirinya untuk tidak terburu-buru memberikan respons kepada publik.

BACA JUGA: Jukir Liar Kuasai Parkir Pasar Segiri, Dishub Siapkan Pihak Ketiga Sebagai Pengelola

BACA JUGA: Aset 12,7 Hektare Pemkot Samarinda di Perumahan Korpri belum Bersertifikat, Diduga Ada Pelanggaran Hukum

Pasalnya, karena setiap pernyataan yang disampaikan oleh kepala daerah harus berdasarkan data yang jelas dan kondisi lapangan yang sebenarnya.

“Kalau saya tidak hati-hati langsung memberikan respons, maka pernyataan saya bisa menjadi blunder dan justru menimbulkan kesalahpahaman baru di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Andi Harun juga mengaitkan sikap tersebut dengan prinsip tabayun yang diajarkan dalam ajaran Islam, yakni upaya mencari kejelasan informasi sebelum mengambil sikap agar tidak memicu kegaduhan atau polemik yang tidak perlu di tengah masyarakat.

“Oleh sebab itu, dalam prinsip yang kami pegang, kita harus melakukan tabayun terlebih dahulu supaya respons yang diberikan benar-benar sesuai dengan peristiwa yang sesungguhnya dan tidak menimbulkan kegaduhan baru,” jelasnya.

BACA JUGA: Kasus Tambang di Lahan Transmigrasi Kukar, 6 Orang Ditahan Termasuk 3 Eks Kadistamben

BACA JUGA: Kejati Kaltim Selamatkan Uang Negara Rp 214 Miliar dan Aset Mewah dari Dugaan Korupsi Pertambangan di Kukar

Dia memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan tersebut. Saat ini dinas teknis terkait telah diterjunkan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan dengan pendampingan dari TWAP.

Ia juga menyebut, bahwa pemerintah telah mengambil langkah awal berupa perintah penghentian sementara terhadap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait