Golkar Beri Rekomendasi Ikhwan di Pilkada Paser, Disebut Dampingi Petahana Fahmi Fadli

Golkar Beri Rekomendasi Ikhwan di Pilkada Paser, Disebut Dampingi Petahana Fahmi Fadli

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (kiri) diyakini menyerahkan rekomendasi kepada Ketua DPD Partai Golkar Paser, Ikhwan Antasari untuk maju di Pilkada Paser.-(Ist./Nomorsatukaltim)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mendorong kadernya, Ikhwan Antasari mendampingi petahana Fahmi Fadli di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Paser yang bakal berlangsung November mendatang.

DPP Partai Golkar memberikan surat rekomendasi kepada Fahmi Fadli - Ikhwan Antasari untuk maju di Pilkada Paser 2024. 

Sinyal itu makin kuat setelah beredarnya foto di platform Facebook yang di-posting Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Paser, Zulkifli Kaharuddin.

Dalam postingan itu, Ikhwan Antasari diyakini menerima rekomendasi yang diserahkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia. 

BACA JUGA: Pendamping Fahmi Fadli di Pilkada Paser Masih Misterius

BACA JUGA: Syarifah Masitah Terancam Ditinggal Partai Sendiri, PKB-Golkar Kompak Usung Fahmi Fadli

Penyerahan konon dilakukan di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta.

Masih dalam postingan foto, Zulkifli memberikan caption "Bismillah Allahu Akbar Semoga Allah Ridho". Kemudian diakhiri dengan dengan hastag (#) F1. 

Mengenai hal itu, Ikhwan Antasari membenarkan dirinya dimandatkan DPP Partai Golkar untuk maju di Pilkada Paser, dan mendampingi Ketua DPC PKB Paser, Fahmi Fadli. 

Ia menyebut surat rekomendasi diterima dari DPP Partai Golkar, pada Rabu (7/8/2024) sore. 

BACA JUGA: Masyarakat Biasa Hanya Bisa Saksikan Upacara Hut ke-79 RI Lewat Videotron

BACA JUGA: NU Protes PP Kesehatan Terbaru, soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja

"Isi dari surat bertuliskan, mengesahkan dan menetapkan Fahmi Fadli sebagai calon bupati Kabupaten Paser dan Ikhwan Antasari sebagai calon wakil bupati Kabupaten Paser dari Partai Golkar di Pilkada serentak 2024," kata Ikhwan, saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan adanya "surat sakti" itu, selanjutnya menugaskan DPD Partai Golkar Kabupaten Paser untuk mendaftarkan pasangan calon (Paslon) ke KPU sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: