Tidak Sanggup Tampung Volume Sampah, TPA Manggar Diperkirakan Penuh pada Tahun 2026

Tidak Sanggup Tampung Volume Sampah, TPA Manggar Diperkirakan Penuh pada Tahun 2026

Tumpukan sampah zona 2 di TPA Manggar Kota Balikpapan - (Disway/Salsa)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Manggar Kota Balikpapan diperkirakan akan penuh pada 2026 mendatang.

Hal tersebut disebabkan volume sampah dan jumlah penduduk mengalami peningkatan secara signifikan.

“Secara teknis perhitungan kami berdasarkan volume sampah juga dan jumlah penduduk. Kami memperkirakan di 2026 itu TPA penuh, bisa jadi akan tutup,” kata Harianto selaku Kepala UPTD TPA Manggar Kota Balikpapan.

TPAS Manggar yang berlokasi di JaLan Proklamasi RT 95, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur itu, dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sejak 2001 dan mulai beroperasi pada 2002 hingga sekarang. 

“Pemerintah Kota sudah ancang-ancang juga, istilahnya jangan sampai TPAS Manggar penuh dan tutup. Akhirnya kita tidak tahu mau buang sampah dimana,” ucap Harianto kepada Nomorsatukaltim, pada Kamis (2/8/2024).

BACA JUGA : Menko PMK Tawarkan Nasi Jagung untuk Menu Program Makan Siang Gratis

Harianto menyampaikan, jangan sampai nanti seperti kejadian di daerah pulau Jawa atau kota-kota besar.

Yakni banyak akhirnya TPAS tidak mampu lagi menerima sampah dan sampahnya berceceran di jalan.

Kendati demikian, Harianto menyebut, Pemkot Balikpapan tengah berupaya mendapatkan investor melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk melaksanakan pengolahan sampah dengan teknologi canggih, tepat guna dan ramah lingkungan.

“Sehingga dapat mengolah sampah menjadi produk yang bisa digunakan kembali dan residu sampah yang masuk ke zona penimbunan akan berkurang sehingga umur penggunaan TPAS Manggar dapat lebih panjang,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Harianto, upaya pengolahan sampah dari sisi hulu atau kota sebelum masuk ke TPA juga sedang dilakukan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Pekerjaan Umum (PU) juga mengintensifkan kembali Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU).

BACA JUGA : Omaygot Hadir sebagai Upaya Kurangi Tumpukan Sampah Organik di Balikpapan

“Jadi nanti sampah-sampah dari warga itu masuk tidak langsung ke TPA tapi ke TPST, terus diolah di PDU dan residunya lalu ke TPA. Misalkan itu dapat berjalan di satu kecamatan punya satu atau dua TPST sudah lumayan signifikan mengurangi sampah yang masuk ke TPA,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: