37 Wartawan Dinyatakan Kompeten, PWI Pusat: Lakukan Pelanggaran, Status Bisa Dicabut

37 Wartawan Dinyatakan Kompeten, PWI Pusat: Lakukan Pelanggaran, Status Bisa Dicabut

Peserta Uji Kompetensi Wartawan yang diselenggarakan PWI Kaltim. -PWI Kaltim-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: