Pemprov Kaltim Bantah Anaktirikan Infrastruktur di Mahulu

Pemprov Kaltim Bantah Anaktirikan Infrastruktur di Mahulu

Kondisi akses jalan darat di Kabupaten Mahulu menuju Kabupaten Kutai Barat.-istimewa-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda menanggapi anggapan yang menyebutkan bahwa Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) dianaktirikan dari segi pembangunan.

Fitra Firnanda mengatakan bahwa, selama ini Pemprov Kaltim selalu mengalokasikan anggaran pembangunan untuk wilayah Kabupaten Mahulu, terutama anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Menurutnya, anggapan yang menyebutkan bahwa Kabupaten Mahulu dianaktirikan oleh Pemprov Kaltim tidaklah benar.

“Karena setiap tahun kita anggarkan ratusan miliar rupiah untuk pembangunan infrastruktur di Mahulu," ungkapnya, Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA:Sudah Tangani Tujuh Kasus Selama 2024, Polres Mahulu Imbau Masyarakat Jauhi Narkoba

Diketahui, Pembangunan infrastruktur di wilayah kabupaten Mahulu memang hingga kini sangat memprihatinkan. Terutama akses jalan antar kabupaten hingga kecamatan yang belum memadai.

Selama ini, akses transportasi menuju kabupaten yang baru berusia 10 tahun itu masih mengandalkan jalur Sungai Mahakam, karena akses jalan darat belum kayak dan masih jalan tanah.

Ketertinggalan pembangunan itu tak jarang mendapat kritikan dari sejumlah pihak, dan menganggap pembangunan di daerah tersebut kurang mendapat perhatian dari pemerintah provinsi dan pusat.

Kata Fitra, selama ini Pemprov Kaltim melalui PUPR Pera telah membangun beberapa jembatan penghubung, pengaspalan jalan hingga pemotongan gunung untuk perbaikan infrastruktur di Mahulu.

BACA JUGA:Yohanes Avun Minta Pemerintah Pusat Serius Perbaiki Jalan di Mahulu

Disinggung mengenai akses darat yang dianggap belum mendapat perhatian, Fitra Firnanda menjelaskan jalur tersebut bukan milik Pemprov Kaltim, melainkan masih jalan non status. Namun, kedepannya jalan darat dari Kubar menuju wilayah paling ujung Mahulu akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

“Tapi secara hirarki jalan daratnya penghubung paralel perbatasan. Jadi ke depan akan menjadi jalan nasional. Jadi bahasa dianaktirikan itu tidak benar. Kita sangat memperhatikan Mahulu dan tentu semua perlu proses," terangnya.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kondisi Kabupaten Mahulu yang hingga kini masih sangat tertinggal.

Terutama dari segi infrastruktur jalan dan ketersediaan jaringan telekomunikasi yang tidak memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: